Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar

Kominfo menolak Sebagai memenuhi uang tebusan Rp131 miliar Yang Berhubungan Didalam ransomware Hingga Pusat Data Nasional Sambil Itu 2 Hingga Surabaya. Foto: Ditengah

JAKARTA – Pembantu Presiden Tim Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak Berencana membayar atau memenuhi Keinginan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar yang diajukan pihak Striker Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2.

“Nggak, nggak, nggak Berencana. Tidak Berencana,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai Berpartisipasi Untuk Sidang Tim Menteri Kerja Paripurna tentang Perekonomian Hingga Istana Kepresidenan Jakarta, Senin kemarin.

Budi mengatakan, Pada ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan Mikroba ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, Ditengah dievaluasi.

“Kita evaluasi, BSSN Lagi forensik,” kata dia seperti dilansir Didalam Ditengah.

Budi juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan Pada PDN, melainkan Pada PDNS 2.

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada Hingga Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional. Sebab Lagi dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang Sambil Itu Hingga Surabaya,” kata dia.

Lebih jauh Yang Berhubungan Didalam Perlindungan data Komunitas atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah Berencana terus menjaga data-data Komunitas.

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi Di Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan Komunitas Sebelum 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

“Ransomware ini adalah Pembuatan terbaru Didalam ransomware lockbit 3.0. Dari Sebab Itu memang ransomware ini dikembangkan terus. Ini kami lihat Didalam sample Sesudah dilakukan forensik Didalam Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian Hingga Jakarta.

Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah Lewat koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkomsigma Pada ini terus menelusuri serangansibertersebut.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar