Wisata  

Lab Narkotika Di Vila Bali Berawal Untuk Komunitas Peregangan WNA



Jakarta

Penemuan laboratorium Narkotika Di sebuah vila Di Bali bikin gempar. Ternyata lab tersebut berawal Untuk komunitas Peregangan para WNA.

Pulau Dewata kembali menjadi sasaran pabrik Narkotika yang dikendalikan Di warga Negeri Foreign (WNA). Kali ini, tiga warga Filipina ditangkap Yang Terkait Di laboratorium Narkotika rahasia (clandestine lab) Di vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.

Tiga warga Filipina ditangkap. Mereka adalah seorang laki-laki bernama Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS).


Pabrik Narkotika itu dimodali Di warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI yang kini masih buron.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan AMI mengenal DAS lewat ibunya, PMS, Untuk sebuah komunitas Peregangan. Untuk perkenalan itulah mereka membangun sebuah laboratorium Narkotika rahasia.

“AMI mengajak DAS Sebagai bereksperimen membuat Dimethyltryptamine (DMT) Di Memberi sejumlah uang Sebagai membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium,” kata Marthinus Di konferensi pers Di laboratorium Narkotika rahasia itu, Selasa (23/7/2024).

DAS tidak tinggal Di vila yang dijadikan laboratorium Narkotika rahasia itu. Ia justru menyewa kamar lain tak jauh Untuk lokasi. DAS bekerja Di laboratorium itu Sebelum pagi dan balik Di tempat tinggalnya Di petang.

“Adik dan ibunya tidak tahu DAS memproduksi narkotika, tetapi mereka tahu bekerja bereksperimen Di bahan-bahan kimia, ini masih bereksperimen Di cara mencicipi apakah sudah bagus atau tidak,” jelas Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.

DAS dijerat Di Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

WN Yordania Diselidiki Polisi

Kepala BNN mengatakan timnya turut menggeledah sebuah Rumah Di Jalan Raya Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Rumah itu diduga tempat tinggal AMI. Akan Tetapi, WN Yordania itu tidak berada Di lokasi Di penggeledahan.

Menurut Marthinus, AMI tidak berada Di Rumah yang disewanya Sebelum 2023 tersebut Lantaran Lagi berada Di luar negeri. “Berdasarkan catatan Perpindahan Penduduk, AMI keluar negeri Di 3 Juli 2024 dan Di ini belum datang Di Bali,” jelas Marthinus.

Untuk penggeledahan Rumah WN Yordania itu, petugas BNN menemukan Produk Internasional bukti berupa bahan-bahan kimia dan alat-alat yang diduga digunakan Sebagai membuat narkotika jenis DMT. Produk Internasional bukti itu dikemas Untuk botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan.

“Hasil uji laboratorium, isi cairan Untuk botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT yang diduga hasil Untuk produksi Di lab Narkotika rahasia,” ungkap jenderal polisi berpangkat bintang tiga itu.

BNN kini masih Berusaha mengejar AMI hingga Di luar negeri. Red notice pun telah dikeluarkan guna Menahan WN Yordania itu.

——-

Artikel ini telah naik Di detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Lab Narkotika Di Vila Bali Berawal Untuk Komunitas Peregangan WNA