Alasan Ke Balik Perpanjangan Perjanjian STY

Manajer Timnasional Indonesia Shin Tae-yong (STY) resmi Merasakan perpanjangan kontraknya hingga 2027. Foto/Aldi Chandra

JAKARTA – Manajer Timnasional Indonesia Shin Tae-yong (STY) resmi Merasakan perpanjangan kontraknya hingga 2027. Ada alasan Menarik Perhatian Ke balik keputusan pria berdarah Korea tersebut.

Pengamat sepak bola Tanah Air Mohamad Kusnaeni Mendukung kabar perpanjangan Perjanjian Shin Tae-yong (STY) bersama Timnasional Indonesia. Pria yang akrab disapa Bung Kus itu menganalisa alasan STY.

Sebelumnya Itu STY tak kunjung memperpanjang kontraknya yang Akansegera habis akhir Juni 2024. Situasi itu juga sempat membuat fans cemas. Akhirnya secara resmi telah diumumkan kalau sang juru Pendekatan itu memilih melatih Skuad Garuda. “STY punya kedekatan emosional Didalam sepak bola Indonesia,” tutur Bung Kus ketika dihubungi, Sabtu (29/6/2024).

Samping Itu, kata Bung Kus, STY berniat serius membawa Timnasional Indonesia naik level.“Saya kira, dia juga Akansegera sangat serius memperhatikan kelanjutan perkembangan Skuat nasional Indonesia dan memperpanjang Perjanjian memang menjadi prioritasnya,” kata Bung Kus.

Tak bisa dipungkiri kalau STY memang Memiliki kedekatan emosional Didalam sepak bola Indonesia. Pasalnya, dia telah mencetak sejarah bersama Timnasional Indonesia, salah satunya tembus Putaran ketiga Gelar Dunia 2026 Zona Asia.Pencapaian ini membuat banyak pecinta Timnasional Indonesia tak ingin kehilangan sosok pria berusia 53 tahun itu.

Timnasional Indonesia tergabung Untuk grup ‘neraka’ Ke Putaran ketiga Seleksi Gelar Dunia 2026 Zona Asia. Skuad Garuda masuk Untuk Grup C bersama Jepang, Arab Saudi, Australia, China, dan Bahrain.

Tangan dingin STY diharapkan dapat membawa Skuad Garuda berada posisi tiga atau empat. Jika berhasil Ke posisi tersebut, maka Timnasional Indonesia masih berpeluang Sebagai merebut tiket Gelar Dunia 2026 Didalam Memutuskan jalur lewat Putaran keempat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Alasan Ke Balik Perpanjangan Perjanjian STY