Bisnis  

Kena Pemecatan Karyawan, Karyawan BUMN Balai Pustaka Dapat Pesangon 3 Kali Masa Jabatan

Balai Pustaka memastikan hak dan pesangon karyawan yang Hingga-Pemecatan Karyawan telah dibayarkan sepenuhnya. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA – PT Balai Pustaka (Persero), BUMN yang bergerak Hingga bidang penerbitan, percetakan dan multimedia, membenarkan adanya pemutusan hubungan kerja (Pemecatan Karyawan) Di sebagian karyawannya. Perusahaan menegaskan hak-hak karyawan telah dipenuhi seluruhnya.

Hal itu ditegaskan Staf Khusus Pembantu Ri BUMN Arya Sinulingga. Menurutnya, kompensasi atas pemutusan hubungan kerja tersebut telah dibayarkan seluruhnya Di BUMN percetakan tersebut. “Sudah selesai semua,” ujar Arya Pada dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).

Tercatat, sebanyak 60 orang atau setara 50% Di total karyawan Balai Pustaka Merasakan Pemecatan Karyawan. Pengurangan jumlah tenaga kerja itu dibenarkan Di Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji. Dia menjelaskan, Pemecatan Karyawan dilakukan Di Maret 2024.

Di prosesnya, BUMN percetakan itu menempuh skema golden shake hand yang artinya, perusahaan menawarkan kompensasi kepada karyawan agar pensiun dini. “Sudah bulan Maret kemarin, hanya sedikit, hanya 60 orang yang Hingga-layoff, yang lain masih, ya 50%-lah,” ujarnya.

Ihwal pesangon, Achmad mengatakan manajemen membayar tiga kali Di masa jabatan karyawan. “Sudah diselesaikan golden shake, kita bayar 3 kali Di masa jabatannya,” bebernya.

Pasca-Pemecatan Karyawan, Achmad optimistis Usaha Balai Pustaka Akansegera kembali melejit. Tetapi, dirinya enggan membeberkan secara terinci mengenai langkah-langkah yang Akansegera diambil perusahaan guna mendongkrak kionerjanya.

“Saya tidak khawatir. Balai Pustaka Akansegera terus melejit Akansegera terus naik, Di Sebab Itu Hingga tangan Pak Erick Thohir mudah-mudahan Balai Pustaka Akansegera Lebih menggeliat,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kena Pemecatan Karyawan, Karyawan BUMN Balai Pustaka Dapat Pesangon 3 Kali Masa Jabatan