50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf

Sulitnya Penyembuhan pusat data nasional diduga Sebab ransomware. Foto: Kominfo

JAKARTA – Kementerian Kominfo Menyediakan informasi terkini Yang Terkait Didalam perkembangan Penyembuhan layanan akibat gangguan Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2 Pada lebih Didalam 56 jam.

Seperti diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) belakangan ini Merasakan gangguan kesisteman. Sebab, sejumlah layanan publik ikut terganggu, salah satunya seluruh layanan keimigrasian.

Malahan, gangguan layanan Perpindahan Penduduk tersebut Terbaru-Terbaru ini menyebabkan antrean panjang Ke Perpindahan Penduduk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

PDN sendiri tidak hanya diperuntukkan Untuk Ditjen Perpindahan Penduduk, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan Ke Indonesia.

Selain Perpindahan Penduduk, ada Disekitar 50 lebih layanan publik yang disebut-sebut ikut terganggu imbas Didalam gangguan kesisteman PDN ini.

Layanan Keimigrasian Berangsur Pulih

Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk terus melakukan Penyembuhan layanan keimigrasian Agar sistem berangsur pulih.

Sistem autogate maupun counter petugas Perpindahan Penduduk sudah dapat berfungsi, baik Ke pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.

Begitu juga Didalam sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan yang juga sudah mulai kembali beroperasi.

Upaya Penyembuhan dan Mitigasi

Sambil Itu, Sebagai sistem layanan lainnya, Di ini masih terus dilakukan upaya Penyembuhan dan langkah mitigasi Sebagai mencegah dampak yang lebih luas.

Semuel memastikan, penanganan dilakukan Didalam menetapkan skala prioritas Sebagai mempertahankan layanan publik yang optimal.

“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan Standar layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut,” ujar Semuel, Untuk keterangan tertulisnya, Minggu, (23/6/2024).

Ia menjelaskan, upaya Penyembuhan cepat tersebut juga dilakukan Didalam melibatkan berbagai pihak. Mulai Didalam BSSN, Polri, PT Telkom, hingga Kementerian/Lembaga Yang Terkait Didalam.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf