Wisata  

Duh, 34 Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri Ditilang Ke Di Bandara Lombok dan Sirkuit Mandalika



Lombok Di

Sebanyak 34 Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri kena tilang Ke Di Bandara Internasional Lombok dan Sirkuit Mandalika, Lombok Di, Nusa Tenggara Barat (NTB). Puluhan kendaraan yang ditilang itu sebagian besar tidak Memperoleh kartu uji kir.

Plh Kepala Seksi Lalu lintas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB, Muhajirin, mengungkapkan puluhan kendaraan itu ditilang Pada mengangkut wisatawan domestik.

“Kami lakukan penindakan ini Di tiga hari Dari Kamis (27/6/2024) hingga hari ini,” kata dia Pada ditemui Ke Di Sirkuit Mandalika, Sabtu (29/6/2024).


Muhajirin mengatakan tujuan penindakan ini Sebagai Memangkas angka kecelakaan Ke kendaraan Di kota Di provinsi (AKAP) dan angkutan antar kota Untuk provinsi (AKDP).

“Ada juga yang tidak Memperoleh izin muat Perjalanan Ke Luarnegeri. Otomatis kena tilang,” tegas Muhajirin.

Setiap kendaraan angkutan umum, Muhajirin berujar, wajib melakukan uji kir per enam bulan. Menurutnya, petugas juga telah menahan sejumlah Barang Dagangan bukti seperti STNK Untuk sopir Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri yang terkena tilang itu.

“Nanti (STNK-nya) bisa diambil kembali Ke sidang Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Mataram tanggal 12 Juli 2024. Sebagai nominal denda, itu yang menentukan pihak Lembaga Proses Hukum,” ujarnya.

Muhajirin juga menyoroti Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri yang tidak dilengkapi alat pemadam api ringan (apar). Padahal, dia melanjutkan, tersedianya apar Untuk perjalanan Perjalanan Ke Luarnegeri setiap Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri bertujuan Sebagai Menantikan terjadinya kecelakaan.

Ia mengimbau Kelompok menggunakan Gadget Lunak Mitra Darat Sebagai mengetahui kelengkapan Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri Ke Bali. Menurutnya, Kandidat penumpang bisa melihat kendaraan yang telah melakukan uji kir, Memperoleh surat jalan, serta kartu pengawasan tercatat dan terdata.

“Kalau agak ragu pakai kendaraan yang dipesan bisa cek lewat Gadget Lunak. Kalau seandainya Literatur uji kir mati, bisa ajukan mengganti kendaraan,” tegas Muhajirin.

Artikel ini telah tayang Ke detikbali,

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Duh, 34 Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri Ditilang Ke Di Bandara Lombok dan Sirkuit Mandalika