Berapa Pajak Lainnya iPhone masuk Hingga Indonesia Untuk Singapura? Ini Hitungannya

JAKARTABerapa Pajak Lainnya iPhone masuk Hingga Indonesia Untuk Singapura? membeli iPhone 15 Untuk luar negeri menjadi topik yang dicari akhir-akhir ini. Pasalnya Smart Phone anyar Untuk Apple itu sudah membuka sesi pre-order Hingga sejumlah Bangsa dan Berencana tersedia.

Singapura menjadi Bangsa terdekat Bagi Anda yang ingin Merasakan iPhone 15 lebih awal. Seperti diketahui, Indonesia sendiri belum Memperoleh tanggal resmi Bagi penjualan Alat tersebut.

Lebih Jelas, membeli iPhone atau gadget Hingga luar negeri sejatinya diperbolehkan saja. Akan Tetapi Pemakai diharuskan membayar biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar Alat tersebut bisa Merasakan jaringan Untuk operator seluler Hingga Indonesia.

Dilansir Untuk laman resmi Bea Cukai, ada beberapa faktor yang menentukan biaya pendaftaran IMEI, yaitu Bea Masuk, Pajak Lainnya Pertambahan Nasional (PPN), dan Pajak Lainnya Penghasilan (PPh) Pasal 22 Pembelian Barang Untuk Luar Negeri.

Bea Masuk sendiri sebesar 10 persen Untuk nilai pabean. Sedangkan PPN sebesar 11 persen Untuk nilai Pembelian Barang Untuk Luar Negeri. Sedangkan PPh pasa 22 Pembelian Barang Untuk Luar Negeri dikenakan 10 persen Untuk nilai Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Bagi konsumen yang Memiliki NPWP, dan 20 Bagi yag tidak punya NPWP.

Komunitas juga bisa mengimput Prakiraan biaya yang Berencana mereka keluarkan Bersama menggunakan kalkulator Bea Cukai. Okezone mencoba simulasi harga iPhone 15 varian 128 GB Hingga harga 799 Usd AS Bersama kurs 15,358 per Usd Di Jumat (22/9/2023).

Untuk situ kami Merasakan Prakiraan pungutan sebesar Rp1.519.965 Bagi yang Memiliki NPWP Bersama rincian, Bea Masuk (Rp459.042), PPN (Rp555,637), dan PPh (Rp505.124).

Sambil Bagi penumpang yang tidak Memiliki NPWP harus membayar PPh lebih tinggi menjadi (Rp1.010.249). Maka jika ditotal, mereka yang tidak Memiliki NPWP harus membayar Di Rp2.025.090.

Tapi perlu diingat. Sebelumnya melakukan pembayaran, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan Dari Pemakai. Berikut rinciannya:

– Nama lengkap penumpang atau awak sarana pengangkut

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berapa Pajak Lainnya iPhone masuk Hingga Indonesia Untuk Singapura? Ini Hitungannya