Menhub Setuju Aturantertulis Ojol, Asosiasi Driver Minta Diundang Diskusi


Jakarta, CNN Indonesia

Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengundang perwakilan ojol Bagi diskusi menyoal legalitas para pekerja.

“Kami menunggu adakah undangan Untuk kementerian kepada kami Bagi menindaklanjuti seperti apa yang Akansegera dilakukan Kemenhub atau perintah Pada Permintaan mitra ojol,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Igun menjelaskan komentar Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengamini ojol Memperoleh landasan Undang-Undang masih berbentuk pernyataan politis dan belum ada tindak lanjut Untuk pernyataan itu.

Sebelumnya Budi Karya Menyediakan Pemberian Bagi pembuatan Undang-Undang Bagi legalitas ojol.

“Itu satu usulan yang baik agar landasan Aturantertulis itu dibuat, kami setuju Bagi dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern Bersama apa yang dimintakan Dari para ojol,” kata Budi Ke Kompleks Lembaga Legis Latif, Kamis (29/8).

Selain belum ada tindak lanjut soal pembuatan Undang-Undang yang merupakan salah satu Untuk enam Nilai yang dituntut Unjuk Rasa ojol, Igun juga bilang Sampai Sekarang belum ada perubahan tarif dan pendapatan usai ratusan ojol Melakukan unjuk rasa Ke Jalan Medan Merdeka Barat (Patung kuda) Ke Kamis (29/8).

“Kayaknya belum ada (perubahan tarif dan pendapatan) hari ini Karena Itu hanya sebatas pernyataan Menhub kemarin itu saja,” tuturnya.

Aki unjuk rasa Ke Jakarta kemarin yang melibatkan Disekitar 500 hingga 1.000 ojol setidaknya punya enam Nilai Permintaan Ke pemerintah.

Pertama, soal revisi dan penambahan pasal Ke Peraturan Menkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil Bagi mitra ojek online dan kurir online Ke Indonesia.

Kedua, ojol meminta Kominfo wajib Menilai dan Meninjau segala bentuk kegiatan Usaha dan Langkah aplikator yang Dikatakan mengandung unsur ketidakadilan Pada pengemudi ojol dan kurir online Ke Indonesia.

Ketiga, ojol ingin Langkah layanan tarif hemat Bagi pengantaran Barang Dagangan dan Konsumsi Ke semua aplikator dihapus sebab dinilai tidak manusiawi dan Menyediakan rasa ketidakadilan Pada mitra driver ojol dan kurir online.

Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran Barang Dagangan dan Konsumsi Ke semua aplikator.

Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada penndapatan mitra driver.

Keenam, legalkan ojol Ke Indonesia Bersama membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian Yang Terkait Bersama yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

(can/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Menhub Setuju Aturantertulis Ojol, Asosiasi Driver Minta Diundang Diskusi