7 Kendaraan yang Diizinkan Isi BBM Dukungan Pemerintah Pertalite Pada Pembatasan


Jakarta, CNN Indonesia

Setidaknya ada tujuh jenis kendaraan yang masih diperbolehkan menggunakan BBM Dukungan Pemerintah Pertalite Pada pembatasan diberlakukan. Ojek online, taksi online hingga angkutan umum termasuk Didalam tujuh kendaraan itu.

Pemerintah rencananya ingin memberlakukan pembatasan Pertalite mulai 1 Oktober. Penerapannya menunggu regulasi Mutakhir terbit Didalam Kementerian ESDM.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasar hukum Keputusan ini Akansegera diatur Di Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM). Tetapi aturan belum diketok Alat Pukul dan masih tahap finalisasi.

Kepala Badan Pengatur Hilir Migas dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menjelaskan angkutan umum dan taksi online masih diberikan izin membeli BBM Dukungan Pemerintah.

“Yang menyangkut Komunitas banyak, yang dibutuhkan sehari-hari Didalam Komunitas itu tetap Memperoleh Dukungan Pemerintah. Seperti angkot, ojol, taxi online, Kendaraan Angkutan Umum umum,” ujarnya dikutip Didalam CNBC Indonesia, Selasa (10/9).

Tak cuma itu saja, kendaraan Ekspedisi juga masih diperbolehkan membeli Pertalite.

Ada pula beberapa moda transportasi yang dipilah berdasarkan kriteria, seperti halnya transportasi laut.

“Lalu juga Bisa Jadi kalau Hingga laut, transportasi laut, Lalu kereta api, semuanya masih tetap Memperoleh BBM bersubsidi,” tegasnya.

Terpisah, Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatasan pembelian BBM Dukungan Pemerintah tak Akansegera menyasar User kendaraan roda dua alias Kendaraan Bermotor Roda Dua.

“Ya kan kalau (BBM) Dukungan Pemerintah katakanlah yang sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tuh enggak Akansegera dicabut. Yang mau kita tertibkan adalah Dukungan Pemerintah yang 6 persen-7 persen yang orang itu tidak berhak terima,” jelas dia Hingga JCC Senayan, Jumat (6/8).

Didalam Langkah Tersebut, setidaknya ada tujuh jenis kendaraan yang masih boleh membeli BBM Dukungan Pemerintah jenis Pertalite maupun Biosolar. Berikut rangkumannya:

1. Taksi online
2. Angkutan umum
3. Angkutan logitik
4. Kendaraan Angkutan Umum umum
5. Transportasi laut
6. Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua
7. Kereta api

Pembantu Presiden Tim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah Pada ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM Dukungan Pemerintah Di 1 Oktober 2024 mendatang dapat diberlakukan.

“Memang ada Ide begitu (berlaku 1 Oktober), Lantaran begitu aturannya keluar, permen (peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri)-nya keluar, itu kan ada waktu Untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang Di saya bahas,” ujar Bahlil Hingga Kompleks Wakil Rakyat RI, Selasa (27/8).

(can/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: 7 Kendaraan yang Diizinkan Isi BBM Dukungan Pemerintah Pertalite Pada Pembatasan