loading…
OSL Group, secara resmi menuntaskan akuisisi atas bursa aset digital berlisensi Indonesia, Koinsayang. FOTO/dok.SindoNews
Penyelesaian akuisisi ini dilakukan OSL Group secara tidak langsung Melewati penerbitan Di 9,266 juta saham sebagai pertimbangan transaksi kepada pemegang saham mayoritas Koinsayang. Bersama tuntasnya transaksi ini, OSL Group kini memegang lisensi penuh Untuk perdagangan Nilai Mata Uang kripto dan derivatif Ke Indonesia, Menyediakan persetujuan regulasi penuh Untuk beroperasi Ke salah satu pasar aset digital paling dinamis Ke kawasan.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Lainnya Kripto Capai Rp1,61 Triliun, Indodax Setor Rp265,4 Miliar
Akuisisi strategis ini bukan hanya tentang lisensi, tetapi juga membangun fondasi Usaha Terbaru. Langkah ini memungkinkan OSL Group Untuk secara agresif Membuat bidang-bidang potensial seperti tokenisasi aset dunia nyata (RWA) dan layanan pembayaran keuangan (PayFi). Sektor RWA Memiliki potensi besar Ke Indonesia; menurut Asosiasi Rantai Blok Indonesia, Negeri ini menyumbang 10,1% Bersama minat Internasional Pada RWA dan menempati Pangkat ketiga Ke dunia.
Bersama menggabungkan kehadiran pasar lokal dan kepatuhan regulasi Koinsayang Bersama kapabilitas Keahlian serta Penghayatan regulasi yang dimiliki OSL Group, perusahaan bertujuan Untuk Melakukan produk keuangan digital yang teregulasi. Hal ini ditujukan Untuk memperluas cakupan klien serta memperkuat adopsi Keahlian Rantai Blok dan standar kepatuhan internasional Ke kawasan Asia Tenggara.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: OSL Group Tuntaskan Akuisisi Exchange Kripto RI Koinsayang











