loading…
Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Fundamental, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. FOTO/dok.SindoNews
“Seluruh unit layanan publik harus dipastikan mampu Menyediakan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi Ke kepentingan Komunitas. Ini merupakan langkah dasar agar Komunitas memperoleh hak layanan secara jelas, setara, dan tanpa hambatan yang tidak semestinya,” kata Yusril Untuk kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik Ke Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (9/6/2026).
Baca Juga: Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus ‘Permainan’ Ke Jajaran Perpindahan Penduduk
Kegiatan tersebut digelar Ke Ditengah upaya penguatan Standar layanan publik, termasuk menyusul sorotan Pada dugaan penyimpangan layanan keimigrasian yang Di ini Ditengah diproses Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK). Peristiwa itu turut dihadiri Pembantu Presiden Tim Menteri Perpindahan Penduduk dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menko Bidang Hukum, Hak Fundamental, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Hak Fundamental Mugiyanto, serta jajaran pimpinan kementerian Yang Berhubungan Didalam.
Untuk arahannya, Yusril menyampaikan delapan agenda pembenahan organisasi yang harus menjadi perhatian seluruh unit layanan. Agenda pertama adalah melakukan pemetaan titik-titik layanan publik agar mudah diakses dan berorientasi Ke kebutuhan Komunitas. Kedua, meninjau kembali standar pelayanan Sebagai menjamin kepastian hukum, transparansi, kejelasan prosedur, biaya, waktu layanan, dan dasar hukum yang digunakan.
Ketiga, memperkuat mekanisme pengaduan Komunitas agar lebih efektif dan responsif sebagai sarana pengawasan sekaligus evaluasi layanan. Keempat, mengidentifikasi dan menghilangkan potensi pungutan liar maupun praktik perantara yang Berpeluang mengganggu objektivitas, transparansi, dan keadilan pelayanan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih











