MKD Bakal Minta Klarifikasi 2 Anggota Lembaga Legis Latif Diduga Terjerat Judi Online

Ketua MKD Lembaga Legis Latif RI, Adang Daradjatun. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri

JAKARTAMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Lembaga Legis Latif telah Memperoleh laporan adanya dugaan dua anggota legislator dan puluhan pegawai Ke lingkungan Lembaga Legis Latif diduga terjerumus judi online. Hal itu diketahui Setelahnya MKD Lembaga Legis Latif Memperoleh surat resmi Untuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Hari ini kita dapatkan surat resmi Untuk Menko Polhukam sebagai ketua satgas judol. Karena Itu ternyata Setelahnya surat resmi itu kita pelajari, memang ada dua anggota Lembaga Legis Latif yang dilaporkan terduga (terjerat judi online) dan sejumlah karyawan Untuk Ke Lembaga Legis Latif RI itu 58,” kata Ketua MKD Lembaga Legis Latif RI, Adang Daradjatun, Di ditemui Ke Ruang MKD Lembaga Legis Latif RI, Selasa (2/7/2024).

Tetapi, Adang tak merinci identitas dua anggota Lembaga Legis Latif yang diduga terjerumus judi online. Terlepas Untuk itu, Adang berkata, MKD Lembaga Legis Latif RI Berencana melakukan klarifikasi Pada dua anggota Lembaga Legis Latif RI yang menjadi pihak terduga terjerumus judi online.

“Konfirmasi hanya dua anggota Lembaga Legis Latif dan statusnya terduga kita Berencana klarifikasi,” terang Adang.

Adang tak menjelaskan waktu pastinya, Bagi melakukan klarifikasi Pada dua anggota Lembaga Legis Latif RI yang diduga terjerembap judi online. “Secepatnya jelas klarifikasi, kan terduga,” terang Adang.

Sebelumnya Itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada Di 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online (judol). Hal ini disampaikan Ivan Untuk Diskusi bersama Komisi III Lembaga Legis Latif RI, Rabu (26/6/2024).

“Ya kita menemukan itu lebih Untuk 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan Area main judi online),” kata Ivan Untuk paparannya.

Ivan membeberkan, Untuk 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri Untuk anggota Lembaga Legis Latif RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Untuk jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih Untuk 63 ribu transaksi yang dilakukan.

“Karena Itu ada Lebih Untuk 1.000 orang itu Lembaga Legis Latif, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih Untuk 63.000 transaksi yang dilakukan Didalam mereka-mereka,” ujarnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MKD Bakal Minta Klarifikasi 2 Anggota Lembaga Legis Latif Diduga Terjerat Judi Online