Dampak Pemutusan Jaringan Di Kamboja dan Filipina, Efektifkah Berantas Judi Online?

Pemutusan Hubungan Jaringan Di dan Di Kamboja serta Filipina adalah langkah yang diambil Kominfo Sebagai membatasi akses Di situs judi online yang Menyulitkan Di Indonesia. Foto: ist

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memutus Hubungan Jaringan Di dan Di Kamboja serta Filipina mulai 25 Juni 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi maraknya judi online yang menargetkan pasar Indonesia.

Hasil Kajian dan investigasi Kominfo Menunjukkan bahwa kedua Bangsa tersebut menjadi pusat operasi Tempattinggal judi online terbesar yang menargetkan Indonesia.

Menurut Teguh Afriyandi, Direktur Pengendalian Inisiatif dan Informatika (Aptika) Di Direktorat Jenderal Aptika Kominfo, langkah ini diambil sebagai respons cepat Sebagai membatasi akses Di situs-situs judi online yang beroperasi Di Kamboja dan Filipina.

“Kami telah bersurat kepada kementerian atau lembaga Yang Terkait Bersama, apabila penutupan ini mengganggu layanan mereka, tolong segera laporkan Di Kominfo,” ujar Teguh Pada ditemui Di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Teguh menambahkan, pihak Kominfo Berencana melakukan whitelisting IP yang diblok jika ada laporan Di kementerian, lembaga, atau pelaku usaha yang terdampak. “Kami tetap mengutamakan layanan Usaha dan hubungan luar negeri agar tetap bisa diakses Bersama mudah Sebagai Daerah Kamboja dan Filipina,” tambahnya.

Efektifkah Memutus Layanan Jaringan Di Kamboja dan Filipina?

Teguh Memahami bahwa efektivitas langkah ini Di menekan kegiatan judi online masih belum terlihat. “Pelaksanaannya Terbaru dimulai 25 Juni kemarin, Dari Sebab Itu masih terlalu dini Sebagai menilai efektivitasnya. Langkah ini hanya membatasi, tidak memutus total,” ungkapnya.

Menurut Teguh, peran Kominfo berada Di hilir Di masalah ini. “Kalau bandar masih ada, operator masih banyak, ya, nggak Berencana pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun gak Berencana tuntas,” tegasnya.

Dampak Pada Layanan Lainnya

Langkah pemutusan Jaringan ini bisa berdampak Di berbagai sektor yang membutuhkan Hubungan Bersama Kamboja dan Filipina, termasuk Usaha, Belajar, dan hubungan diplomatik. Maka Itu, Kominfo membuka saluran komunikasi Sebagai Memperoleh laporan Di pihak-pihak yang terdampak.

“Jika ada kementerian atau lembaga, pun pelaku usaha yang terkena dampak, segera lapor Kominfo. Kami Berencana melakukan whitelisting IP yang diblok Sebagai memastikan layanan penting tetap berjalan,” jelas Teguh.

Pemutusan Jaringan Di dan Di Kamboja serta Filipina merupakan langkah yang cukup drastis, Tetapi Disorot perlu Sebagai menanggulangi masalah judi online yang Lebih meresahkan.

“Walaupun ini langkah yang berat, kami berharap bisa Mengurangi Karya judi online yang menargetkan Kelompok Indonesia. Kami juga mengimbau Kelompok Sebagai segera melaporkan jika menemukan adanya situs judi online yang masih bisa diakses,” tambah Teguh.

Masa Di Penanganan Judi Online

Teguh menegaskan bahwa langkah ini hanya salah satu Di banyak upaya yang Berencana terus dilakukan Dari Kominfo. “Kami Berencana terus berkoordinasi Bersama pihak berwenang lainnya Sebagai memastikan tindakan Upaya Mencegah yang lebih efektif dan komprehensif,” katanya.

“Ini adalah langkah awal Di banyak tindakan yang Berencana kami ambil. Kami berharap bisa bekerja sama Bersama berbagai pihak Sebagai mengatasi masalah ini Bersama lebih efektif,”tutupTeguh.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dampak Pemutusan Jaringan Di Kamboja dan Filipina, Efektifkah Berantas Judi Online?