Menkes Tolak Pembahasan RUU POM, Anggota Wakil Rakyat: Dagelan Srimulat Saja

Anggota Komisi IX Wakil Rakyat Dewi Asmara mengkritik Pembantu Kepala Negara Kesejaganan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto/TV Legislatif

JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Kesejaganan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah menolak pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pengawasan Perawatan dan Konsumsi (RUU POM). Menurutnya, substansi yang ada Ke RUU POM secara keseluruhan telah tertuang Ke regulasi lain, seperti Aturantertulis Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesejaganan, Aturantertulis Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang disusun Di metode Omnibus, dan peraturan pelaksanaannya.

Merespons itu, anggota Wakil Rakyat Komisi IX Saleh Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan, apakah DIM yang diajukan Dari Wakil Rakyat benar seluruhnya dihapus. Sebab, pihaknya belum Merasakan DIM yang dimaksud.

“Pertama, bahwa memang ada muatan-muatan Ke Di RUU POM yang sudah masuk Di Aturantertulis yang sudah disampaikan Menkes. Nah, tapi apakah betul DIM yang disampaikan Wakil Rakyat ditolak semua?” kata Saleh Di Pertemuan Kerja Komisi IX Wakil Rakyat bersama Pemerintah, Selasa (2/7/2024).

Merespons pertanyaan Saleh, Wakil Ketua Komisi IX Wakil Rakyat Nihayatul Wafiroh Berkata bahwa DIM RUU POM benar statusnya dihapus seluruhnya Dari pemerintah. “Secara singkat saya lihat, memang semuanya dihapus, keterangan dan tanggapan Di 793 DIM semuanya, saya lihat halaman per halaman, dihapus semuanya,” ungkap Nihayatul.

Ruang Pertemuan pun Lebih panas Sesudah anggota Komisi IX Wakil Rakyat Dewi Asmara Menyediakan pernyataan. Disampaikan olehnya bahwa pemerintah bercanda Di pembahasan RUU POM ini.

Bagaimana tidak, dikatakan Dari Dewi, 793 DIM yang dihapus itu termasuk dikatakan Di menimbang bahwa Kesejaganan merupakan sesuatu yang penting. Malahan, lanjutnya, sampai kata-kata ‘juga Di persetujuan bersama, memutuskan menetapkan Aturantertulis POM’, semuanya dihapus.

“Karena Itu, maksudnya apa? Dagelan srimulat saja. Bercanda saja. Ya, enteng-enteng saja Pak Pembantu Kepala Negara dan seluruh jajaran pemerintah. Nah, Sebagai Alternatif, mau dibahas Ke Panja, apa yang mau dibahas? Kertas kosong?” kata Dewi.

“Nyawa atau ruh daripada RUU ini kan dibuat Di pertimbangan khusus, juga disahkan Di pembahasan khusus. Belum dibahas saja sudah dihapus. Karena Itu sebenarnya, kalau menurut hemat saja, ya, jujur saja kalau cuma asal DIM, mau begini, terlampau naif, pura-pura enggak tahu, apa memang sengaja saja?” tegasnya.

“Kalau enggak ada niat bahas, kan sudah bolak balik saya sampaikan batalkan saja. Kelompok perlu tahu 793 DIM dihapus, pertimbangan Wakil Rakyat kenapa Aturantertulis ini dibutuhkan pun dihapus,” tambahnya.

Ke kesempatan itu juga Dewi menyentil Menkes.”Kalau cuma formalitas, mending datang Ke sini (Raker bersama Wakil Rakyat RI) serahkan Kertas kosong saja, Supaya rakyat bisa melihat. Kita fair-fairan saja Ke sini,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menkes Tolak Pembahasan RUU POM, Anggota Wakil Rakyat: Dagelan Srimulat Saja