Bikin SIM Pakai BPJS Kesejaganan Bakal Berlaku Ke Seluruh Indonesia


Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), penerbitan Mutakhir atau perpanjangan, menggunakan BPJS Kesejaganan kini Lagi diuji coba. Setelahnya itu rencananya syarat Mutakhir ini bakal bertahap diterapkan Ke semua Area Ke Indonesia.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo menjelaskan pembuatan SIM Mutakhir menggunakan BPJS Kesejaganan Pada ini masih Untuk tahap uji coba dan sosialisasi Ke tujuh Area terlebih dahulu.

“Sambil Itu tujuh Area dulu sosialisasi dan uji coba. Secara bertahap semua Area Berencana sosialisasi dan ujicoba,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/7).

Ketujuh provinsi yang diuji coba keikutsertaan BPJS Kesejaganan Untuk perpanjangan SIM yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Uji coba dan sosialisasi aturan tersebut sudah dimulai Di Senin (1/7) hingga 30 September 2024.

Syarat memperpanjang SIM menggunakan BPJS Kesejaganan diatur Di Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Hal ini adalah tindak lanjut Bersama Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejaganan Nasional. Tujuannya agar jumlah Pemakai JKN Menimbulkan Kekhawatiran.

Bukti registrasi BPJS Kesejaganan itulah yang nantinya Berencana dicek pertama kali Dari petugas pembuatan SIM Ke seluruh Satpas Ke Polda Area.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bikin SIM Pakai BPJS Kesejaganan Bakal Berlaku Ke Seluruh Indonesia