YLKI Dukung Langkah BPOM Wajibkan Pelabelan BPA Ke Air Kemasan Galon


Jakarta

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung langkah Badan Pengawas Perawatan dan Citarasa (BPOM) tentang aturan pencantuman label peringatan bahaya senyawa Bisfenol A (BPA) Ke kemasan galon air minum bermerek.

Aturan ini berlaku khusus Untuk galon Bersama kemasan polikarbonat. Adapun jenis galon plastik keras ini paling jamak Ke Di Komunitas Supaya label peringatan tersebut bertujuan melindungi konsumen luas Di risiko BPA.

“Ini langkah positif Di Badan Pengawas Perawatan dan Citarasa (BPOM) Di upaya melindungi konsumen Di potensi risiko Kesejajaran akibat BPA,” kata Pengurus Harian YLKI Tubagus Haryo Di keterangannya, Kamis (4/7/2024).


Hal ini disampaikannya Menyambut Baik disahkannya revisi Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Ketahanan Pangan Olahan.

Menurutnya, aturan anyar BPOM tersebut sejalan Bersama Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen. Hal ini termasuk hak Untuk Merasakan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi.

“YLKI mendukung inisiatif ini sebagai Dibagian Di upaya menjaga Kesejajaran konsumen dan memastikan produk yang beredar Ke pasaran aman dikonsumsi,” imbuhnya.

Yang Berhubungan Bersama hal ini, YLKI juga menyarankan BPOM Untuk segera mensosialisasikan peraturan kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA tersebut. Ia berharap sosialisasi tersebut bisa meredakan kekhawatiran atau kebingungan konsumen tentang galon mana yang aman Di bahaya BPA.

“Salah satu cara sosialisasinya bisa lewat Promosi Politik Belajar yang masif tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan Hingga kemasan BPA-free (bebas BPA),” ucapnya.

Tak hanya itu, YLKI mengusulkan agar BPOM bekerja sama Bersama asosiasi industri Untuk memastikan produsen memahami dan menerapkan peraturan tersebut.

Ia menilai BPOM perlu Meningkatkan pengawasan dan inspeksi secara intensif atas galon polikarbonat yang beredar Ke Di Komunitas. Menurutnya, hal ini penting Untuk memastikan kepatuhan produsen hingga waktu penerapan kewajiban pemasangan label bahaya BPA.

“BPOM perlu Menyediakan Hukuman Politik tegas Untuk produsen yang tidak mematuhi peraturan Yang Berhubungan Bersama risiko BPA,” kata Tubagus.

Selain YLKI, inisiatif BPOM pun Merasakan Pemberian Di para pakar. Pasalnya, kandungan senyawa BPA dapat membahayakan Kesejajaran tubuh konsumen.

Dekan Fakultas Pharma Universitas Airlangga Junaidi Khotib mengatakan BPA bisa merongrong sistem endokrin Di tubuh. Diketahui, sistem endokrin merupakan jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol banyak fungsi penting Di tubuh, termasuk proses fisiologis, seperti Perkembangan, metabolisme, dan reproduksi.

“Sistem endokrin yang bisa terganggu, efeknya tidak langsung terasa. Akan Tetapi, berbahaya Di jangka panjang,” paparnya.

Junaidi menjelaskan Di senyawa masuk Hingga tubuh Lewat medium Citarasa atau minuman yang ditempatkan Di wadah plastik, BPA dapat memicu gangguan hormonal. Nantinya hal ini bisa mempengaruhi Perkembangan dan pubertas, serta fertilitas. Malahan, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan Kemakmuran ini dapat memicu munculnya sel abnormal Di tubuh, serta Meningkatkan risiko Gangguan kardiovaskular, diabetes, dan darah tinggi (hipertensi).

“Paparan BPA yang berkelanjutan Di jangka panjang pun Memiliki dampak serius Ke Kesejajaran mental dan perilaku,” sambung Junaidi.

Junaidi menambahkan, Studi laboratorium Bersama hewan sebagai objek uji coba pun menemukan paparan BPA Di jangka waktu lama dapat menyebabkan gangguan motorik, Kesejajaran, dan daya ingat. “Gangguan itu disebabkan Dari perubahan struktur dan fungsi sel saraf serta produksi neurotransmitter,” ungkap Junaidi.

Studi lainnya, kata Junaidi, Menunjukkan korelasi erat Di kadar BPA Di darah atau urin Ke anak usia Perkembangan Bersama gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi.

Dari sebab itu, Junaidi pun menekankan pentingnya Komunitas Untuk waspada. Ia menyebut, anak usia Perkembangan menjadi kelompok paling rentan Pada paparan BPA Lantaran plastik banyak digunakan Di keseharian.

Selain anak-anak, lanjut Junaidi, ibu hamil dan menyusui juga perlu waspada Bersama paparan BPA. Sebab, Studi Menunjukkan paparan BPA Ke hewan bunting dapat mempengaruhi Perkembangan dan perkembangan mental anak yang dilahirkan.

Sebagai informasi, Ke 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal Ke peraturan Label Ketahanan Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA Ke semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.

Pasal 61A Di peraturan anyar tersebut menyebutkan ‘Air minum Di kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Di Kemakmuran tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Ke air minum Di kemasan’ Ke label’.

Pasal lainnya menyebut produsen galon air minum bermerek punya waktu tenggang (grace period) empat tahun Untuk mentaati peraturan tersebut. Di pertimbangannya, BPOM menyebutkan BPA Ke air minum kemasan ‘dapat menyebabkan gangguan Kesejajaran Komunitas.’

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: YLKI Dukung Langkah BPOM Wajibkan Pelabelan BPA Ke Air Kemasan Galon