Lantik 4 Kajati, Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Proporsional

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan Membahas sumpah sejumlah pejabat Terbaru, Di antaranya adalah empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews

JAKARTAJaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan Membahas sumpah sejumlah pejabat Terbaru, Di antaranya adalah empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Di kesempatan ini, Jaksa Agung menyinggung soal penegakan hukum yang proporsional.

Empat kajati yang dilantik adalah Hermon Dekristo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Siswanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Lalu, Muhammad Syarifuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Untuk amanatnya, Burhanuddin meminta agar para kajati dapat memastikan pelaksanaan penegakan hukum Didalam memperhatikan nilai keadilan.

“Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional Didalam memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup Di Ditengah Komunitas dan menyeimbangkan Di kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban Untuk Komunitas,” kata Jaksa Agung Di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Para kajati yang Terbaru, kata Burhanuddin, juga harus dapat Mengadaptasi dan berakselerasi Untuk mengidentifikasi, mempelajari, serta menyelesaikan berbagai persoalan Di tempat penugasan Terbaru. Guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal Didalam seluruh jajaran.

“Menjaga integritas diri dan keluarga, baik melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun Untuk kehidupan sehari-hari Untuk lingkup keluarga guna menjadi suri tauladan yang baik Di seluruh jajaran,” ucapnya.

“Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal Di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan Di peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lantik 4 Kajati, Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Proporsional