YLKI Minta Pemerintah Sosialisasi Aturan Terbaru Pelabelan BPA Air Galon


Jakarta

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut pengesahan peraturan pemerintah tentang kewajiban pencantuman label peringatan bahaya senyawa Bisfenol A (BPA) Di kemasan galon air minum bermerek. YLKI pun mendesak adanya Langkah sosialisasi resmi sesegera Mungkin Saja.

Berlaku khusus Sebagai galon Di kemasan polikarbonat, jenis galon plastik keras yang paling jamak Di Di Komunitas, label peringatan tersebut bertujuan melindungi konsumen luas Untuk risiko BPA.

“Ini langkah positif Untuk Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM) Untuk upaya melindungi konsumen Untuk potensi risiko Kesejajaran akibat BPA. YLKI mendukung inisiatif ini sebagai Dibagian Untuk upaya menjaga Kesejajaran konsumen dan memastikan produk yang beredar Di pasaran aman dikonsumsi,” kata Pengurus Harian YLKI Tubagus Haryo, Untuk keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).


Adapun aturan yang dimaksud yaitu revisi Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Kelaparan Global Olahan. Menurut Tubagus, aturan anyar BPOM tersebut sejalan Di Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak Sebagai Merasakan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi.

Di sebab itu, ia menyarankan BPOM sesegera Mungkin Saja mensosialisasikan peraturan kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA tersebut. Tubagus berharap sosialisasi tersebut bisa meredakan kekhawatiran atau kebingungan konsumen tentang galon mana yang aman Untuk bahaya BPA.

“Salah satu cara sosialisasinya bisa lewat Promosi Politik Pembelajaran yang masif tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan Hingga kemasan BPA-free (bebas BPA),” kata Tubagus.

Berkaitan, YLKI juga mengusulkan ada kerjasama Di BPOM dan asosiasi industri Sebagai memastikan produsen memahami dan menerapkan peraturan tersebut. BPOM juga perlu Meningkatkan pengawasan dan inspeksi yang intensif atas galon polikarbonat yang beredar Di Di Komunitas Sebagai memastikan kepatuhan produsen hingga waktu penerapan kewajiban pemasangan label bahaya BPA.

“BPOM perlu Memberi Hukuman Politik tegas Untuk produsen yang tidak mematuhi peraturan Yang Berhubungan Di risiko BPA,” kata Tubagus.

Di 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal Di peraturan Label Kelaparan Global Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA Di semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.

Pasal 61A Untuk peraturan anyar tersebut menyebutkan, ‘Air minum Untuk kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Untuk Kebugaran tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Di air minum Untuk kemasan’ Di label.’

Pasal lainnya menyebut produsen galon air minum bermerek punya waktu tenggang (grace period) empat tahun Sebagai mentaati peraturan tersebut.

Untuk pertimbangannya, BPOM menyebutkan bahwa BPA Di air minum kemasan ‘dapat menyebabkan gangguan Kesejajaran Komunitas’.

Menurut Dekan Fakultas Pharma Universitas Airlangga Junaidi Khotib, BPA memang bisa merongrong sistem endokrin Untuk tubuh. Ia menyebut sistem endokrin yang bisa terganggu, efeknya tidak langsung terasa.

“Akan Tetapi, berbahaya Untuk jangka panjang,” kata Junaidi.

Sistem endokrin adalah jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol banyak fungsi penting Untuk tubuh, termasuk proses fisiologis, seperti Perkembangan, metabolisme, dan reproduksi.

Pada masuk Hingga tubuh Melewati medium Konsumsi atau minuman yang ditempatkan Untuk wadah plastik, BPA memicu gangguan hormonal yang Di gilirannya bisa mempengaruhi Perkembangan dan pubertas, serta fertilitas.

Malahan, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan Kebugaran ini dapat memicu munculnya sel abnormal Untuk tubuh, serta Meningkatkan risiko Gangguan kardiovaskular, diabetes, dan darah tinggi (hipertensi).

Paparan BPA yang berkelanjutan Untuk jangka panjang pun Memperoleh dampak serius Di Kesejajaran mental dan perilaku, kata Junaidi.

Eksperimen laboratorium Di hewan sebagai objek uji coba, katanya, ditemukan bahwa paparan BPA Untuk jangka waktu lama dapat menyebabkan gangguan motorik, Kesejajaran, dan daya ingat.

“Gangguan itu disebabkan Di perubahan struktur dan fungsi sel saraf serta produksi neurotransmitter,” kata Junaidi.

Studi lainnya, kata Junaidi, Menunjukkan korelasi erat Di kadar BPA Untuk darah atau urin Di anak usia Perkembangan Di gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi.

Melihat seriusnya dampak paparan BPA, Junaidi menekankan pentingnya Komunitas Sebagai waspada. Junaidi menyebut anak usia Perkembangan menjadi kelompok paling rentan Pada paparan BPA. Ini mengingat, plastik banyak digunakan Untuk keseharian.

Selain anak-anak, dia menambahkan, bahwa ibu hamil dan menyusui juga perlu waspada Di paparan BPA. Sebab, Eksperimen Menunjukkan bahwa paparan BPA Di hewan bunting dapat mempengaruhi Perkembangan dan perkembangan mental anak yang dilahirkan.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: YLKI Minta Pemerintah Sosialisasi Aturan Terbaru Pelabelan BPA Air Galon