Bisnis  

Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025

Menkopolhukam Hadi Tjahjanjto memastikan masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bangsa Dana Pemberian Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Berencana diperpanjang hingga 2025 mendatang. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keselamatan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanjto memastikan masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bangsa Dana Pemberian Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) Berencana diperpanjang hingga 2025 mendatang.Hadi mengatakan hal itu dilakukan lantaran hingga Di ini Satgas BLBI belum mencapai target pengambilalihan aset senilai Rp110,45 triliun.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, masih banyak aset-aset yang harus kita selesaikan dan ini tentunya memerlukan perpanjangan Di Satgas ini Sebagai bisa menyelesaikan permasalahan-permasalah Pada obligor maupun debiturnya,” jelas Menko Hadi Di konferensi pers Peristiwa Serah Terima dan Penetapan Status Penggunaan Aset Properti Mantan BLBI Di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Diungkapkan juga Dari Menko Hadi, Di ini pihaknya Di menyiapkan rancangan aturan Di bentuk peraturan Kepala Negara (perpres) yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) Sebagai menuntaskan hak tagih Bangsa yang belum diselesaikan Dari para obligor dan debitur.

“Sebagai melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, Di ini Lagi disiapkan perancangan Perpres yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai Kementerian Lembaga Sebagai menutaskan hak Bangsa yang belum diselesaikan para obligor dan debitur,” imbuhnya.

Di Samping itu, lanjut Hadi, dirinya juga meminta Satgas BLBI Sebagai melengkapi Syarat Pasal 26 Ayat 6 PP No 28 Tahun 2022 yang implementasinya Sebagai segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomi.

“Pemikiran itu perlu disertai terobosan Sebagai memanfaatkan dan mendayagunakan aset situasi BLBI agar bernilai ekonomis Untuk Bangsa. Sekaligus senagai upaya Memangkas kewajiban para obligor atau debitur,” pungkas Hadi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025