KPK Lelang Tempattinggal Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim, Begini Penampakannya

Tanah dan bangunan milik mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB yang berada Hingga Palembang, Sumatera Selatan Akansegera dilelang KPK. FOTO/IST

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan ( KPK ) melelang aset Yang Berhubungan Di Perkara Pidana suap mantan Ketua DPRD Muara Enim , Aries HB. Adapun aset yang dilelang mulai Di tanah seluas 161 meter persegi dan bangunan Hingga atasnya yang berada Hingga Palembang, Sumatera Selatan.

“Lelang Barang Dagangan rampasan Negeri berupa satu bidang tanah seluas 161 m2 dan bangunan Hingga atasnya, yang berlokasi Hingga Palembang. Barang Dagangan rampasan tersebut atas nama Terdakwa Aries HB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Untuk keterangannya, Jumat (5/7/2024).

Tessa menjelaskan, lelang Akansegera dilakukan Lewat open bidding Di perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negeri dan Lelang (KPKNL) Palembang. “Di batas penawaran sampai Di 18 Juli 2024,” katanya.

Sebagai informasi, Untuk Perkara Pidana ini Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Palembang memvonis 5 tahun penjara Pada Aries HB Setelahnya terbukti Merasakan suap Rp 3 miliar Yang Berhubungan Di proyek Hingga Dinas PUPR Muara Enim.

Hal itu tertuang Untuk putusan PN Palembang yang dilansir Di laman resmi Mahkamah Agung (MA). Tindak Kejahatan ini berawal Setelahnya APBD Muara Enim Sebagai tahun Dana 2019 disetujui Ke pengujung 2018. Ternyata ketok Alat Pukul DPRD itu tidak gratis.

Sejumlah proyek jalan Hingga Muara Enim dipotong Sebagai Memberi feedback kepada Aries. Total uang yang diterima Aries Di proyek itu mencapai Rp3,031 miliar. Pergerakan Aries terendus KPK Agar ia diproses secara hukum hingga Lembaga Proses Hukum.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Lelang Tempattinggal Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim, Begini Penampakannya