Bisnis  

Penindakan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak

Pengusaha dan pekerja tekstil meminta pemerintah serius menangani Pembelian Barang Bersama Luar Negeri tekstil ilegal. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA – Para pengusaha dan pekerja industri tekstil Mengkritik lemahnya tindakan pemerintah Di menangani produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri ilegal Ke sektor tersebut. Genangan Air tekstil Pembelian Barang Bersama Luar Negeri ilegal membuat industri lokal tak berdaya dan terpaksa mem-Pemecatan Karyawan pekerjanya.

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, Produk-Produk tekstil Pembelian Barang Bersama Luar Negeri, salah satunya produk Busana Bersama Sebab Itu, begitu bebas berkeliaran Ke pasar luring maupun daring. “Ini merupakan pernyataan Konflik Bersenjata kami Pada mafia Pembelian Barang Bersama Luar Negeri dan kroni-kroninya yang ada Ke pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya,” ujar Nandi Lewat keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Nandi mengungkapkan mafia Pembelian Barang Bersama Luar Negeri tekstil ilegal ini sudah lama bercokol dan menjadi rahasia umum Ke Di Komunitas. Justru, Nandi mengatakan bahwa pemerintah pun sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut. “Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab Pemecatan Karyawan dan penutupan pabrik adalah Sebab maraknya praktik Pembelian Barang Bersama Luar Negeri ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian dan importir nakal,” cetusnya.

Setengah putus asa, Nandi berharap Pemimpin Negara Joko Widodo bertindak dan Bersama lebih tegas menangani permasalahan yang amat mengganggu industri tekstil Di negeri ini. “Kami Menolak praktik Pembelian Barang Bersama Luar Negeri borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik Pembelian Barang Bersama Luar Negeri ilegal,” tegasnya.

Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja tekstil, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah tegas menolak intervensi Negeri-Negeri Foreign Di mempengaruhi Aturan perlindungan pasar Di negeri Indonesia.

“Kami juga meminta pemerintah Sebagai berani menolak segala bentuk intervensi Negeri Foreign Pada Aturan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan Bersama mafia Pembelian Barang Bersama Luar Negeri bersama kroni-kroninya serta para retailer Produk-Produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri,” tandasnya.

Hal senada Sebelumnya juga ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma Justru menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa penyebab industri tekstil gulung tikar Sebab adanya praktik dumping.

Redma menilai hal itu sebagai pengalihan Permasalahan lantaran adanya kegagalan Di mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada Ke bawah naungan Kementerian Keuangan. “Kita bisa melihat Bersama mata telanjang banyak sekali oknum Ke Bea Cukai secara terang-terangan memainkan modus Pembelian Barang Bersama Luar Negeri borongan/kubikasi Bersama wewenangnya Di menentukan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri jalur merah atau hijau Ke pelabuhan,” ujarnya.

Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan Produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri tidak tercatat Bersama China Bersama tahun 2021 sampai 2023. “Hal ini dapat terlihat jelas Bersama data trade map Ke mana gap Pembelian Barang Bersama Luar Negeri yang tidak tercatat Bersama China terus Meresahkan USD2,7 miliar Ke tahun 2021 menjadi USD2,9 miliar Ke tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar Ke tahun 2023,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penindakan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak