Bisnis  

Family Office Dikhawatirkan Karena Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya

Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.

JAKARTA – Pemerintah berencana mengembangkanfamily office Ke Indonesia Untuk menjaring uang milik konglomerat, baik Di Di maupun luar negeri. Wacana ini dikeluarkan Di harapan masuknya dana Di para konglomerat tersebut Akansegera membantu membiayai pembangunan Peningkatan Ekonomi.

Tetapi demikian, tak semua sepakat Di wacana tersebut. Pendirian family office Ke Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Tempattinggal nyaman” Untuk tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Ke Indonesia, utamanya Ke sektor keuangan, masih tergolong lemah.

“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Negeri Ke Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Negeri lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).

Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Akansegera menjadi semacam Instruktur Penanaman Modal Asing. Tetapi, berbeda Di Instruktur Penanaman Modal Asing biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Iuran Wajib, seperti yang dijanjikan Di Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.

Sebelumnya, Pembantu Ri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pada ini ada dua Negeri Ke Asia yang Memperoleh family office terbanyak, yakni Singapura Di 1.500 family office dan Hong Kong Di Di 1.400 family office.

Indonesia, kata Luhut Memperoleh momentum Untuk Menarik Perhatian Penanaman Modal Asing berupa family office Sebab kedua Negeri tersebut, Ditengah Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Ditengah Merasakan peningkatan tensi Hubungan Dunia. Sedangkan Singapura Ditengah Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal Asing.

Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Untuk mendirikan family office Ke Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Akansegera menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Alternatif Merangsang dan mendukung pembangunan Negeri Di masuknya modal Di family office.

“Nah ini sekarang Lagi kita garap Di cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal Asing berapa juta, dan Setelahnya Itu dia juga harus memakai orang Untuk bekerja Ke family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Family Office Dikhawatirkan Karena Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya