Tekan Tingginya Harga Terapi, PDIP Sarankan Kurangi Jalur Birokrasi

Anggota Wakil Rakyat RI Didalam Fraksi PDIP, M Nabil Haroen menyebut perbaikan sistem distribusi dan pengadaan Terapi mesti Mengurangi jalur birokrasi yang tidak perlu. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Anggota Wakil Rakyat RI Didalam Fraksi PDIP , Muchamad Nabil Haroen menyebut perbaikan sistem distribusi dan pengadaan Terapi mesti Mengurangi jalur birokrasi yang tidak perlu. Hal ini Sebagai menekan tingginya harga Terapi Di pasaran.

“Memperbaiki sistem distribusi dan pengadaan Terapi Didalam Mengurangi jalur birokrasi yang tidak perlu dan memastikan semua proses berjalan secara transparan,” kata Nabil Di keterangannya, dikutip Minggu (7/7/2024).

Pemerintah juga diminta melakukan regulasi yang lebih ketat Yang Berhubungan Didalam harga Terapi. Hal ini, kata dia, juga harus diikuti Didalam mengawasi pelaksanaan regulasi itu.

“Agar tidak ada pihak yang Membahas keuntungan berlebihan Didalam harga Terapi yang tinggi,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia juga meminta pemerintah Membahas peran lebih aktif Di mengatur dan mengawasi harga Terapi Di pasaran, termasuk Didalam Memberi Bantuan Fluktuasi Harga atau insentif Untuk produsen Terapi Di negeri. Termasuk melakukan kerja sama Di tiap lembaga dan Kementerian Yang Berhubungan Didalam.

“Diperlukan kerja sama yang erat Di Kementerian Keadaan, Kementerian Perdagangan, dan lembaga Yang Berhubungan Didalam lainnya Sebagai menyusun Aturan yang komprehensif dan terintegrasi,” sambungnya.

Nabil juga menyarankan agar menggunakan Ilmu Pengetahuan Sebagai Meninjau dan mengelola distribusi Terapi agar lebih efisien dan transparan.

“Dua minggu Ke Didepan, Berencana ada Diskusi lanjutan Sebagai Menyoroti hasil kajian mendalam Didalam berbagai kementerian dan lembaga Yang Berhubungan Didalam. Kami berharap Didalam Diskusi ini Berencana lahir Aturan yang konkret dan efektif Sebagai menurunkan harga Terapi Di Indonesia,” tuturnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tekan Tingginya Harga Terapi, PDIP Sarankan Kurangi Jalur Birokrasi