Lembaga Legis Latif Terima Surpres RUU Kementerian Bangsa dan 3 RUU Lainnya

Wakil Ketua Lembaga Legis Latif RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Lembaga Legis Latif telah Memperoleh empat Surpres Yang Berhubungan Bersama pembahasan RUU. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( Lembaga Legis Latif RI ) telah Memperoleh empat Surat Ri (Surpres) Yang Berhubungan Bersama Rancangan Undang-Undang (RUU). Satu Ke antaranya, RUU Kementerian Bangsa.

Keempat RUU yang Akansegera dibahas pemerintah bersama Lembaga Legis Latif itu yakni RUU Kementerian Bangsa, RUU TNI , RUU Polri , dan RUU Keimigrasian .

“Sudah, sudah masuk (surpres), ada empat surpres yang sudah masuk. Perundang-Undangan Kementerian Bangsa, Perundang-Undangan TNI, Perundang-Undangan Polri, Perundang-Undangan Mobilitas Penduduk Internasional,” kata Wakil Ketua Lembaga Legis Latif RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan Ke Kompleks Dewan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Tetapi, Dasco mengaku pihaknya belum Memperoleh Daftar Inventaris Masalah (DIM) empat RUU tersebut. Lembaga Legis Latif masih menunggu DIM keempat beleid tersebut.

“Nunggu DIM Untuk pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan Akansegera dilakukan Di waktu Didepan,” kata Dasco.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Terima Surpres RUU Kementerian Bangsa dan 3 RUU Lainnya