Tindak Kejahatan Penyuapan IUP PT Timah, Kejagung Sita 5 Bidang Tanah Milik Harvey Moeis Hingga Jakarta

Kejagung menyita lima bidang tanah aset milik Individu Terduga Harvey Moeis Hingga sejumlah Daerah Hingga Jakarta. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima bidang tanah aset milik Harvey Moeis, Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan Untuk tata niaga Produk Internasional timah Hingga Daerah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kelima bidang tanah tersebut tersebar Hingga Jakarta.

“Penyidik melakukan penyitaan Pada beberapa aset milik Bersama Individu Terduga HM dan yang terafiliasi Bersama yang bersangkutan yaitu ada lima bidang tanah, Tempattinggal, dan bangunan, satu ada Hingga Jakarta Barat dan empat bidang ada Hingga Jakarta Selatan,” kata Kapuspenkum Harli Siregar, Hingga Kejaksaan Agung, Senin (8/7/2024).

Harli merinci, lima bidang tanah itu masing-masing berada Hingga Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Luas Bersama tanah yang disita Hingga Jakarta Batat seluas 161 meter persegi. “Hingga Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa Tempattinggal seluas 161 meter persegi, sedangkan empat bidang lainnya yang ada Hingga Jakarta Selatan,” ujar Harli.

Lalu empat tanah yang berada Hingga Jakarta Selatan, satu bidang tanah bangunan berada Hingga Lokasi Senayan luasnya Di 483 meter persegi. Lalu tiga bidang tanah dan bangunan berada Hingga Lokasi Kebaoran Mutakhir.

“Tiga bidang tanah bangunan ada Hingga Lokasi Kebayoran Mutakhir, ini kalau enggak salah berupa town house itu totalnya ada 366 meter persegi, Karena Itu tiga bidang itu ada 21 meter persegi, ada 222 meter persegi dan ada 123 meter persegi,” jelas dia.

Harli meyakini penyitaan Bersama penyidik sesuai Bersama data dan fakta yang ada. Harli berharap penyitaan itu dapat memperkuat pembuktian Sebelumnya akhirnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Harli belum Menginformasikan berapa nominal lima bidang tanah aset Harvey Moeis itu. Akan Tetapi dia memastikan jika lima tanah itu atas nama Harvey Moeis dan yang terafiliasi. “Itu nanti Berencana dihitung tapi yang penyidik lakukan adalah penyitaan Pada fisik ya bahwa nanti berapa nilainya Berencana dilakukan penghitungan,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Penyuapan IUP PT Timah, Kejagung Sita 5 Bidang Tanah Milik Harvey Moeis Hingga Jakarta