Minuman Kemasan Tinggi Gula Picu Remaja 18 Tahun Wajib Suntik Insulin


Jakarta

Ketika melakukan Diskusi kerja bersama Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejaganan Budi Gunadi Sadikin, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat-RI Rahmad Handoyo Untuk fraksi PDI Perjuangan menyoroti Lebih mudanya pengidap diabetes Ke Indonesia. Ia lantas menyinggung salah seorang tetangganya yang harus suntik insulin Ke usia yang masih sangat muda, yaitu 18 tahun.

“Tapi faktanya tetangga Tempattinggal saya, Dibelakang Tempattinggal saya persis, ada anak umur 18 tahun wajib suntik insulin Sebab Life Style. Sebab berlebihan makan minuman kemasan setiap hari, bisa dua tiga kali, dampaknya Di Kesejaganan,” kata Rahmad Untuk Raker Dewan Perwakilan Rakyat-RI Komisi IX, Senin (8/7/2024).

Ia meminta kepada Menkes Budi bahwa pihak Kementerian Kesejaganan (Kemenkes) bisa melakukan kerja sama Di Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) RI Yang Terkait Di masalah labeling ‘informasi nilai gizi’ Ke kemasan.


Rahmad berpendapat bahwa label informasi nilai gizi Ke sebuah produk yang dicantumkan masih terlalu kecil. Menurutnya, Kebugaran ini menjadi salah satu faktor masih sulitnya Kelompok Sebagai paham Di dampak Untuk konsumsi gula dan garam berlebihan.

“Penamaan labeling masalah gula dan garam itu ada batas maksimalnya itu tertera Ke Untuk kemasan produk. kita tahu ada batasan 50 gram gula atau 4 Alatmakan, Lalu batasan dan risiko itu harus disampaikan kepada publik atau rakyat,” kata Rahmad.

“Aksinya berkenan mohon, Untuk bentuk aktualisasi, Untuk bentuk aturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejaganan agar ada batasan, ataukah misal Untuk label itu 30-40 persen itu bentuk Gizi harus ada. Pada ini kan tulisannya kecil-kecil nggak pernah terbaca,” sambungnya.

Berkaitan Di masalah labeling Ke produk minuman berkemasan, Menkes Budi mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur permasalahan itu sudah siap. Akan Tetapi, Menkes Budi mengatakan bahwa labeling yang Akansegera digunakan adalah ‘color guide’ Sebagai minuman manis berkemasan Memperkenalkan aturan ‘Nutrigrade’ yang sudah ada Ke Singapura.

“Karena Itu kita sudah meeting sama BPOM itu sudah siap aturannya pak, kayak Singapura itu yang ada warna merah, kuning, dan hijau itu nanti gede nulisnya,” kata Menkes Budi.

“Cuma memang kita lagi nunggu RPP-nya Sebab itu begitu dikeluarin, industri bisa rame Sebab orang Indonesia itu suka manis,” sambungnya.

Penerapan label ini nanti harapannya bisa digunakan Kelompok sebagai ‘petunjuk’ Sebagai mengetahui seberapa banyak kadar gula Untuk sebuah produk minuman berkemasan. Menkes Budi mengatakan bahwa aturan yang Akansegera dikeluarkan nantinya juga Akansegera memuat Syarat Yang Terkait Di ukuran Untuk label ‘color guide’ tersebut.

“Kita mewajibkan pasang color guide. Itu nanti ada ukurannya, Karena Itu seberapa besar Untuk ukuran brandnya mereka. Itu (aturannya) kalau keluar Bisa Jadi bisa ramai juga Ke publik,” tandas Menkes Budi.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Minuman Kemasan Tinggi Gula Picu Remaja 18 Tahun Wajib Suntik Insulin