Bisnis  

Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Karena Itu Rp25,8 T per Maret 2024

PT Bank Negeri Indonesia Tbk (BBNI) mencatatkan Gaya penurunan atas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 Di 4 tahun terakhir. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Bank Negeri Indonesia Tbk ( BBNI ) mencatatkan Gaya penurunan atas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 Di 4 tahun terakhir ini. Hingga Maret 2024, Damai kredit Covid-19 BBNI turun menjadi Rp 25,8 triliun.

Direktur Utama BBNI, Royke Tumilaar mengatakan, hingga tiga bulan pertama tahun ini restrukturisasi kredit turun 3,76 persen dibandingkan realisasinya Di 2023 yang mencapai Rp 26,61 triliun. Hal ini disampaikan Royke Untuk Pertemuan dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI Lembaga Legis Latif RI.

“Empat tahun terakhir dapat kami sampaikan bahwa kredit restrukturisasi Covid-19 konsisten menunjukan Gaya penurunan. Di mana sampai Bersama Maret Rp 25,8 triliun secara konsisten turun yang Sebelumnya Itu Rp 26,61 triliun Di 2023, Desember 2022 Rp 49,58 triliun,” ujar Royke, Senin (8/7/2024).

Adapun, Langkah Dibagian Untuk Perawatan Peningkatan Ekonomi (PEN) itu resmi berakhir Sebelum 31 Maret 2024 lalu. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut Aturan stimulus restrukturisasi kredit perbankan tersebut.

Meski demikian, pemerintah dikabarkan bakal kembali memperpanjang Langkah tersebut hingga 2025. Alasan Langkah restrukturisasi kredit diperpanjang Lantaran ada beberapa perusahaan penjamin kredit meminta tambahan premi lantaran adanya potensi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Karena Itu Rp25,8 T per Maret 2024