Pegi Setiawan Lega Bebas Bersama Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon

Pegi Setiawan Di Kegiatan dialog spesial Rakyat Bersuara Pegi Bebas, Bagaimana Nasib yang Lain? Ke iNewsTV, Selasa (9/7/2024) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA – Mantan Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keji Vina Cirebon , Pegi Setiawan buka suara usai bebas Bersama jeratan hukuman seumur hidup atau mati. Ia merasa lega dan sedikit kurang tidur usai Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Bandung gugatan permohonan praperadilan.

“Alhamdulillah sehat hanya sedikit kurang tidur. Kemarin dua jam Sebelumnya putusan nggak bisa tidur. Tidur Di 1 jam habis salat subuh, tahajud,” kata Pegi Di Kegiatan dialog spesial Rakyat Bersuara ‘Pegi Bebas, Bagaimana Nasib yang Lain?’ Ke iNewsTV, Selasa (9/7/2024) malam.

“Betul, betul (merasa lega),” tambahnya.

Sebelumnya, Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan Bersama Pegi Setiawan Di Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman Di amar putusannya Berkata bahwa penetapan Dugaan Pelaku Bersama Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan Untuk hukum.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan Untuk hukum,” kata Eman Di membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pegi Setiawan Lega Bebas Bersama Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon