Polisi Bakal Periksa Tiko Aryawardhana Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Polisi Akansegera memeriksa Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) atas Tindak Kejahatan dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar Di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram BCL

JAKARTA – Polisi Akansegera memeriksa Tiko Aryawardhana , suami Bunga Citra Lestari (BCL) atas Tindak Kejahatan dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko Akansegera diperiksa Di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan mantan istrinya, Arina Winarto.

Hal ini dikonfirmasi langsung Bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya, suami BCL tersebut Akansegera dipanggil Bagi menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan uang Di Kamis (11/7/2024).

Nantinya, Tiko Akansegera diperiksa sebagai saksi terlapor Untuk Tindak Kejahatan tersebut. Menurut Ade, penyidik telah mengirimkan surat panggilan Bagi suami pelantun Cinta Sejati tersebut.

“Terlapor saudara TP sudah Diberikan surat panggilan sebagai saksi Bagi nanti diminta hadir Bersama penyidik. Memberi keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata Ade Di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Ade menjelaskan bahwa Untuk Tindak Kejahatan dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi lainnya.

“Lantaran Bersama laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang Untuk didalami penyidik,” jelasnya.

“Karena Itu proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja,” tandasnya.

(dra)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Bakal Periksa Tiko Aryawardhana Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar