KPK Ungkap Isi Bantuan Sosial Pemimpin Negara yang Dikorupsi Di Beras hingga Migas Goreng

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto pun Menginformasikan isi Di Bantuan Sosial Pemimpin Negara 2020 yang dikorup. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) kembali mengusut dugaan Penyalahgunaan Jabatan Dukungan sosial (Bantuan Sosial) Pemimpin Negara Di Jakarta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun Menginformasikan isi Di Bantuan Sosial yang dikorup.

“Yang Berhubungan Di isi Di Bantuan Sosial itu sendiri bervariatif, mulai Di beras, Migas goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya,” ujar Tessa Di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (29/6/2024).

Tessa menyebutkan Bantuan Sosial yang dimaksud merupakan yang pernah dibagikan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) Di Komunitas. Penyalahgunaan Jabatan tersebut menurut Tessa, Di Mengurangi Mutu Di Bantuan Sosial.

“Tentunya kami menyampaikan bahwa perbuatan para Individu Terduga Untuk Memutuskan keuntungan Di Mengurangi Mutu Bantuan Sosial yang seharusnya sampai Di Komunitas ini,” jelasnya.

Juru bicara berlatar Dibelakang penyidik ini melanjutkan tindakan tersebut sangat mencederai semangat pemerintah Di waktu itu yang Di berjuang Berjuang Di Wabah Internasional Covid-19.

“Ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Pemimpin Negara Jokowi, Menyediakan Dukungan terutama Di Di Wabah Internasional Covid,” ucapnya.

Diberitakan Sebelumnya, KPK mentaksir nilai kerugian keuangan Bangsa akibat Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Dukungan sosial (Bantuan Sosial) Pemimpin Negara 2020 mencapai ratusan miliar Uang Negara Indonesia.

“Sambil Itu kurang lebih Rp125 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Kendati demikian, Tessa menyampaikan bahwa nilai kerugian keuangan Bangsa itu masih dihitung. “Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan Bangsa Rp125 miliar) kurang lebih,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Ungkap Isi Bantuan Sosial Pemimpin Negara yang Dikorupsi Di Beras hingga Migas Goreng