IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Praktisi Medis Asing Ke Indonesia

Jakarta

Polemik mendatangkan Praktisi Medis Asing Hingga Indonesia kembali hangat dibicarakan hingga memicu pro-kontra. Berbagai pihak turut Merespons polemik tersebut, termasuk Pengurus Besar Ikatan Praktisi Medis Indonesia (PB IDI).

Ketua Umum PB IDI Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengatakan pihaknya Pada ini berada Untuk posisi netral alias tidak Untuk posisi setuju maupun menolak.

Meski begitu, ia menyebut Aturan mendatangkan Praktisi Medis Asing Hingga Indonesia diperlukan regulasi atau peraturan yang jelas, seperti pengujian atau evaluasi Kejuaraan, masalah hukum, etik, dan disiplin Ke negaranya, serta jangka waktu bekerja Ke Indonesia.


“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Bangsa seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Untuk Media Briefing secara daring Ke Selasa (9/7/2024).

“Artinya, semua Bangsa membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Untuk melindungi warga negaranya agar dilayani Di Praktisi Medis yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.

Banyak Praktisi Medis RI Bekerja Ke Luar Negri

dr Adib mengatakan, mendatangkan Praktisi Medis Asing ini bukanlah hal yang Terbaru. Terlebih, tak sedikit Praktisi Medis-Praktisi Medis Ke Indonesia yang juga telah bekerja Ke luar negeri.

Meski begitu, kata dr Adib, perlu diperhatikan apakah Aturan mendatangkan Praktisi Medis Asing ini dapat mengatasi masalah kekurangan Praktisi Medis yang terjadi Ke Area-Area tertentu. Sebab menurut data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Praktisi Medis Ke Indonesia masih terpusat Ke Area Pulau Jawa.

“Ada sekian persen yang belum dipenuhi Untuk Puskesmas atas pemerintah saja belum semuanya dipenuhi Di kebutuhan Praktisi Medis dan Praktisi Medis spesialis saja,” katanya dr Adib.

Ke sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Praktisi Medis-Praktisi Medis Ke Indonesia yang mau ditempatkan Ke Area-Area tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Kesejajaran dan Keselamatan mereka diperhatikan atau terjamin.

“Menyelesaikan masalah Kesejajaran tidak bisa hanya Untuk satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Kesejajaran dan pembiayaan. Tidak Lalu Memutuskan langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.

Praktisi Medis Lokal Tak Merasa Disaingi

dr Adib juga mengatakan masalah kekurangan Praktisi Medis ini adalah masalah yang kompleks. Ia menyebut bahwa pihaknya tak pernah menganggap Praktisi Medis Asing adalah Lawan

“Kita tidak melihat kalau Praktisi Medis Asing ini adalah Lawan,” ucapnya.

NEXT: Praktisi Medis Asing Masuk RI, Gajinya Untuk Mana?

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Praktisi Medis Asing Ke Indonesia