Tindak Kejahatan Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, Wakil Rakyat Minta OJK Perkuat Operasi Siber

Wakil Ketua Komisi XI Wakil Rakyat Fathan Subchi meminta OJK memperkuat operasi siber Untuk mencegah Tindak Kejahatan inluencer gagal kelola saham terulang. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Terbongkarnya Tindak Kejahatan influencer Penanaman Modal abal-abal Ahmad Rafif Raya membuat prihatin banyak kalangan. Wakil Rakyat meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat operasi siber Untuk Mengharapkan Tindak Kejahatan influencer Penanaman Modal saham abal-abal terus berulang.

“Tindak Kejahatan influencer gagal kelola Penanaman Modal saham ini bukan sekali terjadi. Sebelumnya Tindak Kejahatan Ahmad Rafif Raya ini, juga ada Tindak Kejahatan Jouska Perbankan. Berulangnya Tindak Kejahatan penghimpunan dana secara ilegal Di Komunitas ini harus diimbangi Didalam langkah antisipasi OJK salah satunya Melewati operasi siber,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Wakil Rakyat Fathan Subchi, Selasa (9/7/2024).

Diketahui Ahmad Rafif Raya Melewati akun Instagram @waktunyabelisaham berhasil memengaruhi puluhan investor Untuk menitipkan dana Penanaman Modal. Sedikitnya ada 34 klien yang menitipkan uang sebesar Rp71 miliar Untuk dikelola. Namum Rafif diduga melakukan Kegagalan Supaya Merasakan kerugian besar.

Di data OJK diketahui jika Rafif tidak mempunyai izin maupun otoritas mengumpulkan dan mengelola dana Di Komunitas. Fathan mengatakan operasi siber yang kuat dan sistematis dibutuhkan Sebab sebagian besar influencer Penanaman Modal bergerak Melewati berbagai platfrom media sosial.

Hingga sisi lain mayoritas Komunitas tidak Memperoleh literasi digital maupun literasi keuangan memadai Supaya rawan terjebak Didalam janji return tinggi.

“Modus waktunyabelisaham ini juga pernah dilakukan Di Tindak Kejahatan Jouska Perbankan yang merugikan klien mereka hingga belasan miliar. Mereka menggunakan platfrom media sosial Untuk menjerat Komunitas yang ingin Penanaman Modal tanpa ribet Didalam return tinggi,” katanya.

Fathan menyayangkan respons OJK kerap kali terlambat Di Mengharapkan Tindak Kejahatan Penanaman Modal gagal. Dia mencontohkan baik Di Tindak Kejahatan Jouska maupun Waktunyabelisaham, OJK Mutakhir bergerak Sesudah terjadi dugaan penyalagunaan dana investor.

“Padahal baik Jouska maupun waktunyabelisaham tidak mempunyai legalitas sebagai pedagang efek, Manajer Penanaman Modal, penasehat Penanaman Modal, dan agen penjual efek reksadana, Tetapi mereka bebas beroperasi mengumpulkan dana hingga miliaran Uang Negara Indonesia Didalam modus titip kelola Penanaman Modal,” ujarnya.

Politikus PKB ini mengingatkan belajar Di Tindak Kejahatan waktunyabelisaham maupun Jouska Sebelumnya melakukan Penanaman Modal baiknya Kandidat investor memahami terlebih dahulu legalitas maupun rekam jejak pihak yang mengurus portofolio mereka. Dia mewanti-wanti hanya perusahaan berbadan hukum yang mempunyai otoritas mengelola dana publik, bukan orang per orang.

“Minat Penanaman Modal harus dibarengi Didalam pemahaman utuh Yang Terkait Didalam cara, legalitas lembaga, hingga risiko-risiko yang Bisa Jadi terjadi. Karena Itu jangan hanya tergiur gambaran keuntungan lalu gelap mata Sebab Di banyak Tindak Kejahatan Mengambil Keuntungan Penanaman Modal upaya mengembalikan dana Di investor sangat sulit dan butuh waktu lama,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, Wakil Rakyat Minta OJK Perkuat Operasi Siber