Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana Dana Hibah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) digeledah KPK. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) digeledah Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK). Penggeledahan tersebut Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. “Iya,” kata pria yang akrab disapa Alex ini Pada dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, penggeledahan ini merupakan Pembuatan Di Peristiwa Pidana yang pernah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) Ke Rabu, 14 Desember 2022. “Penggeledahan kan salah satu giat Ke penyidikan Bagi melengkapi alat bukti,” ujarnya.

Diketahui Sebelumnya Itu, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak (STS) sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber Di APBD Jatim. Dia ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku bersama tiga orang lainnya.

Tiga Dugaan Pelaku lainnya adalah Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS, mantan Kades Jelgung, Kabupaten Sampang, berinisial AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas berinisial IW alias Eeng. Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Sesudah ditemukan bukti permulaan yang cukup Di proses penyelidikan.

KPK Sesudah Itu Memperbaiki status penanganan Peristiwa Pidana Di tahap penyelidikan Hingga penyidikan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana Dana Hibah