Bisnis  

Penjualan Kendaraan Pribadi Terbaru Macet, Kemenperin Usul Insentif Pph

Penjualan Kendaraan Pribadi Terbaru stagnan Di 10 tahun terakhir. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo mengungkapkan data bahwa penjualan Kendaraan Pribadi Terbaru Di domestik Di 10 tahun terakhir hanya berada Di level 1 juta unit. Terbaru, Di 2023 penjualan Kendaraan Pribadi Terbaru hanya mencapai 1.005.802 unit. Data ini mencerminkan bahwa penjualan unit Kendaraan Pribadi Terbaru Merasakan stagnan.

Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika, Membeberkan setidaknya ada dua faktor penyebab penjualan Kendaraan Pribadi domestik stagnan.

Pertama, daya beli Kelompok yang menurun. Pendapatan Kelompok Di ini Bersama harga Kendaraan Pribadi Terbaru Memperoleh gap yang sangat lebar. Imbasnya, Kelompok tidak mampu Untuk membeli Kendaraan Pribadi Terbaru.

“Kalau dulu 2014 gap harga Kendaraan Pribadi Bersama pendapatan Kelompok Di Rp 15 juta, tetapi Di tahun 2023 kemarin gapnya sudah Rp 30 juta,” tutur Putu Di Diskusi Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Kendaraan Pribadi, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Faktor kedua, lanjut Putu, Kelompok yang beralih membeli Kendaraan Pribadi bekas. Bersama gap pendapatan yang kian jauh, solusi Kelompok yang ingin Memperoleh Kendaraan Pribadi Memutuskan pilihan Hingga Kendaraan Pribadi bekas yang lebih murah.

“Di 2014, penjualan Kendaraan Pribadi Terbaru itu 1,2 juta dan hanya 500.000 yang membeli kendaraan second. Nah 2023, ini ada 1 juta orang yang membeli kendaraan Terbaru, tetapi yang membeli Kendaraan Pribadi second ini naik Karena Itu 1,4 juta,” jelas Putu.

Sambil, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pemberian insentif fiskal berupa Pph penjualan atas Barang Dagangan mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) Untuk pembelian Kendaraan Pribadi yang diproduksi Di Di negeri. Hal ini diperlukan Untuk mengatasi stagnasi pasar Kendaraan Pribadi domestik Di level 1 juta unit setahun Di 10 tahun terakhir.

Pemberian insentif ini diyakini bisa mendongkrak penjualan Kendaraan Pribadi domestik yang ujungnya bisa menggairahkan Peningkatan Ekonomi.

“Tentunya diperlukan langkah-langkah strategis Untuk dapat Meningkatkan penjualan tersebut,” kata Menperin Di sambutan yang dibacakan Plt Dirjen ILMATE Kemenperin Putu Juli Ardika.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penjualan Kendaraan Pribadi Terbaru Macet, Kemenperin Usul Insentif Pph