Mantan Wakapolri Oegroseno Usul Rekonstruksi Ulang Peristiwa Pidana Vina Cirebon

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina dan dan Eki Hingga Cirebon yang terjadi Di 2016. Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina dan dan Eki Hingga Cirebon yang terjadi Di 2016. Dia mengusulkan Skuat gabungan Di Mabes Polri turun kembali Hingga lapangan Hingga Peristiwa Pidana tersebut.

“Nah Lantaran yang diduga ada beberapa Kartu Merah tadi, baik Hingga Polres maupun Polda, seharusnya Skuat gabungan Di Mabes tadi Di Skuat forensik dan beberapa pakar disiplin ilmu turun kembali melihat bagaimana penyidikan yang pernah dilakukan dan kalau bisa direkonstruksi ulang Peristiwa Pidana ini seperti apa,” ujarnya Hingga kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, penyidikan Peristiwa Pidana tersebut berawal Hingga Cirebon. Berdasarkan dokumen yang dia perhatikan dan dibaca Di pengacara terpidana Peristiwa Pidana tersebut, banyak kelemahan Hingga bidang penyidikan awal. Hingga Di Itu, meski alat bukti Peristiwa Pidana itu belum ditemukan, beberapa Kandidat Individu Terduga sudah ditangkap.

“Karena Itu, Skuat turun Hingga lapangan melihat TKP, Mungkin Saja mendengar beberapa saksi yang pernah diperiksa atau yang belum pernah diperiksa, Supaya ini kan harus Menyediakan pertanggungjawaban Di publik, jangan sampai nanti polisi sebagai institusi Menyediakan keterangan yang tak benar Di publik tentang Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina dan Eki,” tuturnya.

Apalagi, kata dia, adanya pergeseran lokasi berdasarkan kesaksian Suroto, orang pertama yang menolong korban Vina. Dia pun mempertanyakan soal tak dibukanya CCTV Di Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina dan Eki tersebut.

Dia curiga, tak dibukanya CCTV bisa Karena Itu ada sesuatu yang diharapkan agar Peristiwa Pidana tersebut tak terbuka secara jelas. Maka itu, Propam seharusnya memeriksa penyidik Peristiwa Pidana Vina guna memastikan alasan tidak dibukanya CCTV.

“Ada sesuatu yang diharapkan Peristiwa Pidana ini tak bisa terbuka secara jelas, ini yang Mungkin Saja perlu diperiksa Propam, kenapa penyidik-penyidik waktu itu tak Melakukanlangkah-Langkah membuka Di CCTV, kalau misalkan CCTV rusak ya panggil digital forensik, dicek saja, Mungkin Saja rusaknya Sesudah kejadian atau Sebelumnya kejadian kan bisa dicek, Ilmu Pengetahuan sekarang mudah,” jelasnya.

Dia menambahkan, banyak disiplin ilmu yang bisa dipakai Bagi membantu pengungkapan Peristiwa Pidana tersebut. Justru, polisi juga bisa menelusuri Sebelum Sebelumnya peristiwa Merenggut Nyawa itu terjadi, disebutkan pula keduanya pernah Hingga Kuningan.

“Selain CCTV sebenarnya beberapa saksi Sebelumnya terbunuhnya Vina dan Eky yang saya dapatkan Di Kejuaraan Akbar, Kejuaraan Akbar menurut penasihat hukum sempat bertemu Eki dan Vina Sebelumnya Eki dan Vina berangkat Hingga Kuningan, ini kan peristiwa Sebelumnya kejadian, seharusnya berjalan Di sini atau Mungkin Saja Sebelumnya Itu lagi kalau ada peristiwa,” imbuhnya.

“Kalau enggak berangkat Di sini, Di sini penyidik harusnya berangkat Hingga Kuningan, Hingga Kuningan Hingga mana nih kan bisa ditanya kawan-kawannya, ada enggak pemeriksaan misalnya Hingga Kuningan, saksi Hingga mana, mereka kan katanya datangi Peristiwa apa, pasti kan ada kalanya Hingga situ cerita, apakah Hingga situ ada keributan dan sebagainya, ini enggak pernah dibuktikan,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Wakapolri Oegroseno Usul Rekonstruksi Ulang Peristiwa Pidana Vina Cirebon