Bisnis  

Airlangga Beda Didalam Luhut Soal Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah, Ini Penjelasannya

Pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Berencana diterapkan Di 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Berencana diterapkan Di 17 Agustus 2024. Pembatasan BBM bersubsidi, kata Airlangga masih perlu dirapatkan lagi.

“Bukan belum goal, kita mesti Diskusi, Di Diskusi koordinasi kan dulu,” jelas dia Di Jakarta, Rabu (10/11/2024).

Airlangga mengatakan bahwa aturan Yang Berhubungan Didalam pembatasan BBM bersubsidi masih belum disetujui Kepala Negara Jokowi.
Yang Berhubungan Didalam penetapan, masih menunggu persetujuan Didalam pihak-pihak Yang Berhubungan Didalam. “Tentu butuh persetujuan. Tentu kita rapatkan dulu, Sesudah Diskusi Mutakhir Di dorong,” jelasnya.

Wacana pemerintah membatasi pembelian BBM Di HUT Di-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T

Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM Dukungan Pemerintah lebih tepat sasaran dan Dana lebih efisien.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Airlangga Beda Didalam Luhut Soal Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah, Ini Penjelasannya