Badan Pengawas Pemungutan Suara Imbau ASN Tak Terlibat Pemungutan Suara Lokal: Bertugas Sesuai Porsinya Saja

Badan Pengawas Pemungutan Suara kembali mengimbau agar ASN tak ikut serta Untuk setiap tahapan Di kontetasi Pemungutan Suara Lokal Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi

JAKARTABadan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Badan Pengawas Pemungutan Suara) kembali mengimbau agar Aparatur Sipil Negeri (ASN) tidak ikut serta Untuk setiap tahapan Di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pemungutan Suara Lokal) Serentak 2024. Hal ini diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemungutan Suara, Herwyn Malonda.

Pandangan ini disampaikan Herwyn, Merespons pernyataan Pembantu Ri Untuk Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang Mengungkapkan, bahwa ASN boleh mengikuti Promosi Politik Pemungutan Suara Lokal 2024 secara pasif.

“Kami sih berharap ASN tidak terlibat Untuk pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).

Maka Itu, kata dia, para ASN bisa fokus Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing Di instansi pemerintahannya, kendati mereka Memperoleh haknya Untuk menentukan Kandidat pemimpin Di daerahnya.

“Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai Bersama porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan Dari instansi yang lain,” ujarnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemungutan Suara Imbau ASN Tak Terlibat Pemungutan Suara Lokal: Bertugas Sesuai Porsinya Saja