Peristiwa Pidana Online Scam dan Perdagangan Orang Jaringan Internasional Dibongkar

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar Peristiwa Pidana Kejahatan Finansial online jaringan internasional Di modus lowongan kerja (loker) paruh waktu. Foto/Riana Rizkia

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar Peristiwa Pidana Kejahatan Finansial online jaringan internasional Di modus lowongan kerja (loker) paruh waktu. Tiga orang Dugaan Pelaku ditangkap.

“Kami Di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Berencana menyampaikan pengungkapan Peristiwa Pidana online scam jaringan internasional, Di modus lowongan kerja paruh waktu,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji Di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan mengungkapkan, para pelaku Berencana menyebarkan pesan berantai Melewati Gadget Lunak WhatsApp dan Telegram, yang Di dalamnya membuat link Kejahatan Finansial. “Modus lowongan kerja paruh waktu yang ditawarkan Melewati Telegram dan WhatsApp yang berisikan link log in website tugas yang Berencana dikerjakan,” katanya.

Di pengungkapan Peristiwa Pidana ini, kata Himawan, pihaknya telah menetapkan tiga Dugaan Pelaku, satu Di antaranya merupakan warga Negeri Asing (WNA). “Pertama, Dugaan Pelaku inisial Z.S. WNA yang berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional,” katanya.

“Kedua, Dugaan Pelaku inisial M merupakan warga Negeri Indonesia yang berperan sebagai pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, red) yang menyalurkan dan mengatur pemberangkatan warga Negeri Indonesia Sebagai bekerja Di Dubai secara ilegal atas perintah Dugaan Pelaku inisial Z.S,” sambungnya.

Lalu Dugaan Pelaku ketiga berinisial H yang merupakan WNI, dan berperan sebagai operator penipu atau scammer yang beroperasi Di Dubai dan menipu WNI atas perintah Dugaan Pelaku Z.S.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Online Scam dan Perdagangan Orang Jaringan Internasional Dibongkar