Pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Berencana diterapkan Di 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews
“Bukan belum goal, kita mesti Diskusi, Di Diskusi koordinasi kan dulu,” jelas dia Di Jakarta, Rabu (10/11/2024).
Airlangga mengatakan bahwa aturan Yang Berhubungan Didalam pembatasan BBM bersubsidi masih belum disetujui Kepala Negara Jokowi.
Yang Berhubungan Didalam penetapan, masih menunggu persetujuan Didalam pihak-pihak Yang Berhubungan Didalam. “Tentu butuh persetujuan. Tentu kita rapatkan dulu, Sesudah Diskusi Mutakhir Di dorong,” jelasnya.
Wacana pemerintah membatasi pembelian BBM Di HUT Di-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T
Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM Dukungan Pemerintah lebih tepat sasaran dan Dana lebih efisien.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Airlangga Beda Didalam Luhut Soal Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah, Ini Penjelasannya