Bakteri ‘Pemakan Daging’ Di Jepang Mungkinkah Bersama Sebab Itu Wabah Dunia? Gini Kata Pakar

Jakarta

Epidemiolog Dicky Budiman berbicara soal potensi bakteri ‘pemakan daging’ yang heboh Di Jepang Sebagai menjadi sebuah Wabah Dunia. Belum lama ini Jepang Ditengah dihebohkan Bersama Perkara Hukum Hukum Infeksi Group A Streptococcus (GAS) yang menyebabkan komplikasi Streptococcal toxic shock syndrome (STSS).

Jumlah Perkara Hukum Hukum yang terjadi Di Jepang telah mencapai kurang lebih 1.000 Infeksi dan sudah menewaskan 77 orang Di periode Januari hingga Maret tahun ini. Dicky Budiman menjelaskan bahwa potensi Infeksi bakteri ‘pemakan daging’ menjadi sebuah Wabah Dunia yang besar seperti COVID-19 sangatlah kecil.

“Apakah ini Berpotensi Sebagai menjadi Wabah Dunia? Tentu tidak ya, masih sangat jauh-jauh sekali, sangat kecil sekali potensinya Sebagai menjadi satu wabah bahaya besar seperti halnya COVID-19 ya,” kata Dicky Budiman Di detikcom, Kamis (27/6/2024).


Kendati Infeksi bakteri tersebut Memiliki risiko penularan Lewat droplet, Dicky mengatakan bahwa ini sangat dipengaruhi Bersama Kepuasan imunitas seseorang. Walau potensi Wabah Dunia Bersama Infeksi tersebut kecil, Dicky Budiman mengingatkan bahwa Infeksi dapat berdampak serius Di pasien dan harus segera Memperoleh pertolongan medis.

“Ini terutama dipengaruhi Bersama Kepuasan seseorang yang umumnya ada masalah imunitas. Bersama Sebab Itu ada Penyakit kronis Ditengah lain, ini yang berpengaruh. Bersama Sebab Itu tidak lah kalau sampai Berpotensi Sebagai Wabah Dunia,” ujar Dicky.

“Kasusnya ini relatif jarang dan kalau terjadi bisa sangat fatal,” tandasnya.

Kasusnya Sudah Masuk RI?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Keadaan RI (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan hingga Pada ini Perkara Hukum Hukum bakteri ‘pemakan daging’ belum ditemukan Di Indonesia. Ia mengatakan Perkara Hukum Hukum tersebut memang sudah ada Di Jepang Sebelum tahun 2019 dan Merasakan peningkatan Di tahun ini.

Meski begitu, Jepang hingga Pada ini belum menerapkan situasi darurat Keadaan Yang Berhubungan Bersama kemunculan Penyakit tersebut. Ia juga mengimbau Kelompok Sebagai tidak khawatir Merespons Penyakit yang kasusnya Di naik Di Jepang itu.

“Sampai sekarang belum ada Di Indonesia. Perkara Hukum Hukum yang dilaporkan (Di Jepang) umumnya Perkara Hukum Hukum Di Fasilitas Medis dan ini adalah disebabkan bakteri streptokokus yang biasanya penyebab faringitis,” kata dr Nadia.

“Tidak ada pembatasan perjalanan Bersama maupun Ke Jepang. Berdasarkan laporan Organisasi Keadaan Dunia (WHO) Yang Berhubungan Bersama iGAS (invasive group A streptococcal disease) termasuk STSS Di Eropa Di Desember 2022, tidak ada rekomendasi Sebagai pembatasan perjalanan Ke Negeri terdampak,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bakteri ‘Pemakan Daging’ Di Jepang Mungkinkah Bersama Sebab Itu Wabah Dunia? Gini Kata Pakar