loading…
Aktor Atau Aktris Ammar Zoni terancam batal menjalani pembebasan bersyarat (PB) Sebab kembali terlibat Perkara Hukum Hukum Bahaya Narkotika. Foto/SINDOnews.
Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin menerangkan sedianya Ammar Zoni sudah bisa bebas bersyarat Ke Januari 2026 mendatang.
“Ammar ini diproses yang keempat kalinya, infonya memang Januari kemungkinan Individu Terduga AZ menjalani PB dan keluar, ternyata yang bersangkutan tersangkut lagi permasalahan,” ujar Fatah Di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Karenanya, kata Fatah, pesinetron itu juga harus kembali mempertangungjawabkan perbuatannya. Dari karenanya, masa penahanan AZ justru Berencana diperpanjang.
Baca juga: Aktor Atau Aktris Ammar Zoni Diduga Kembali Tersandung Perkara Hukum Hukum Bahaya Narkotika Bersama Di Rutan
“Apakah Berencana ditambah (masa penahanan), kemungkinan ditambah,” tutur dia.
Keterlibatan Ammar Di peredaran narkotika ini juga diungkap. Fatah menjelaskan Ammar merupakan gudang penyimpanan Barang Dagangan haram itu Sebelumnya akhirnya narkotika itu diedarkan Di Di Rutan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Belum Sempat Bebas, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Sebab Perkara Hukum Hukum Bahaya Narkotika











