loading…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Bursa Efek bukan tempat Sebagai berspekulasi atau berjudi. Foto/Dok
“Bursa Efek bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah Penanaman Modal Asing yang diatur dan diawasi secara ketat Dari OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Efek, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi Di keterangan Di Denpasar, Bali, Rabu (12/11).
Inarno menekankan pentingnya literasi keuangan agar Komunitas, terutama generasi muda, dapat terhindar Di Penanaman Modal Asing ilegal yang merugikan. Baca Juga: Perbankan Ngebut Salurkan Kredit, OJK Ingatkan Hal Ini
“Literasi keuangan dan pemahaman Bursa Efek menjadi Kunci agar Komunitas terhindar Di Penanaman Modal Asing ilegal dan memahami produk Penanaman Modal Asing yang sesuai Di tujuan keuangannya, aman, legal, dan sesuai profil risikonya,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bursa Efek Bukan Arena Spekulasi atau Perjudian, Pegang Prinsip 2 L











