IMEI yang terdaftar menandakan bahwa iPhone ex-inter tersebut telah Melewati proses verifikasi dan memenuhi standar yang ditetapkan Kemenperin. Foto: dok Sindonews
Yang utama, tentu saja Untuk mencegah pemblokiran. Pemerintah Indonesia, Melewati Kementerian Perindustrian (Kemenperin), telah menerapkan regulasi yang mewajibkan pendaftaran IMEI Untuk semua Alat Komunikasi yang dijual Hingga Indonesia.
iPhone ex-inter yang tidak terdaftar IMEI-nya Hingga database Kemenperin berisiko diblokir, Supaya tidak dapat digunakan Untuk mengakses jaringan seluler Hingga Indonesia.
Regulasi ini bertujuan Untuk melindungi industri Untuk negeri Untuk peredaran Telepon Genggam ilegal atau black market (BM).
Hingga Di Itu, IMEI yang terdaftar menandakan bahwa iPhone ex-inter tersebut telah Melewati proses verifikasi dan memenuhi standar yang ditetapkan Kemenperin.
Hal ini Memberi jaminan bahwa produk yang dibeli adalah asli dan bukan Produk Internasional palsu atau rekondisi.
IMEI juga berfungsi sebagai identitas unik Alat. Jika iPhone hilang atau dicuri, IMEI yang terdaftar dapat membantu pihak berwenang Untuk melacak dan menemukan Alat tersebut.
Berikut cara daftar IMEI iPhone ex-inter:
1. Siapkan Dokumen:
– Paspor
– Kartu identitas (KTP/KK)
– Boarding pass
– Bukti pembelian (invoice/receipt)
2. Melewati Situs Bea Cukai:
Kunjungi www.beacukai.go.id/register-imei.html
Isi formulir online Didalam lengkap dan benar.
Unggah dokumen yang disyaratkan.
Isi kode captcha dan klik “Send”.
Simpan bukti pendaftaran.
3. Melewati Alat Lunak Mobile Bea Cukai:
Unduh Alat Lunak Mobile Bea Cukai Hingga Play Store atau App Store.
Pilih menu “Pendaftaran IMEI”.
Isi formulir dan unggah dokumen yang diminta.
Kirim pendaftaran dan simpan bukti pendaftaran.
4. Langsung Hingga Bandara:
Pada tiba Hingga bandara Indonesia, datangi petugas Bea Cukai Hingga terminal kedatangan internasional.
– Informasikan bahwa Anda ingin mendaftarkan IMEI iPhone.
– Serahkan dokumen yang diperlukan.
– Petugas Berencana memproses pendaftaranIMEI-mu.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cara Daftar IMEI iPhone Ex Inter, Lakukan Langkah Sederhana Ini!











