Kemenkeu melaporkan Biaya yang digelontorkan Untuk membayar gaji Hingga-13 PNS hingga pensiunan. FOTO/dok.SINDOnews
Dirjen Perbendaharaan Negeri Kemenkeru, Astera Primanto Bhakti mengatakan, Di jumlah Biaya Rp9,5 triliun Di antaranya digunakan Untuk gaji Hingga-13 ASN dan TNI/Polri Di level pemerintah pusat.
“Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri Di Untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan Untuk 100 persen satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja,” ujar Astera Pada konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).
Untuk gaji pensiunan Terbaru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3 persen Di total penerima. Astera menyebut, ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris belum memenuhi persyaratan administasi, Agar mereka belum dapat Menyediakan hak tersebut.
“Kenapa ini belum 100 persen? Sebab ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administasi,” paparnya.
Untuk ASN Di level pemerintah Lokasi, Kemenkeu sudah menyalurkan gaji Hingga-13 kepada 2,6 juta orang. Jumlah ini setara 80 persen Di keseluruhan anggota ASN Di level Lokasi.
Berdasarkan klasifikasi pemda, lanjut dia, Di 400-an pemda atau setara 75 persen yang sudah membayarkan. “Kalau dilihat Di jumlah pemda, ada Di angka 75 persen, Di 400-an pemda yang sudah membayarkan,” beber dia.
Dia memastikan, pembayaran bakal dilakukan Di waktu Didekat, Sebab Biaya sudah disiapkan Di Di dana alokasi umum. “Ini Bisa Jadi Berencana dibayarkan Di waktu Didekat, Sebab sebetulnya Biaya sudah disiapkan Di Di dana alokasi umum, Bisa Jadi ini masalah administrasi Di daerahnya,” lanjut Astera.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cek Rekening, Gaji Hingga-13 PNS hingga Pensiunan Sudah Cair Rp34 Triliun