Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan LNG

KPK memanggil Pejabat Tingginegara BUMN Periode 2011-2014, Dahlan Iskan sebagai saksi Untuk Tindak Kejahatan dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Foto/MPI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) memanggil Pejabat Tingginegara BUMN Periode 2011-2014, Dahlan Iskan sebagai saksi Untuk Tindak Kejahatan dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) . Ia pun memenuhi panggilan tersebut.

Pantauan SINDOnews Ke lokasi, Dahlan Iskan tiba du Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.32 WIB Didalam menaiki Kendaraan Pribadi berwarna hitam.

Untuk kesempatan tersebut, Dahlan mengenakan Pengganti berwarna merah lengan panjang yang dikombinasikan celana berwarna krem. Ia pun memakai Tutup yang senada Didalam celananya.

Pada Dahlan tiba Ke Kantor KPK, berbarengan Didalam hujan deras yang Menyapu kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dahlan enggan banyak komentar Pada measuki gedung.

“Nanti lah,” ujar Dahlan sembari memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Setelahnya menukarkan identitas Ke resepsionis, Dahlan sempat duduk terlebih dahulu Ke ruang tunggu Sebelumnya Ke Ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menetapkan dua Dugaan Pelaku Terbaru Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Liuefied Natural Gass (LNG) atau Produk Internasional Energi cair PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Penetapan Dugaan Pelaku tersebut merupakan Pembuatan Didalam Tindak Kejahatan yang menyeret Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

“Bahwa Yang Terkait Didalam Didalam Pembuatan tersebut, KPK telah menetapkan dua Dugaan Pelaku penyelenggara Negeri Didalam inisial HK dan YA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan LNG