Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari

Data Di Pusat Data Nasional yang terenkripsi tidak Berencana bisa dibuka kecuali membayar tebusan. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan

JAKARTA – Pusat Data Nasional (PDN) Karena Itu sorotan Untuk beberapa hari terakhir Sebab mengakibatkan terganggunya kinerja sejumlah instansi. Setelahnya ditelisik, ternyata gangguan tersebut disebabkan Di serangan ransomware.

Gangguan ini terjadi Di Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang berada Di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negeri (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, Setelahnya dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa gangguan PDNS 2 terjadi akibat serangan ransomware. Serangan tersebut merupakan Pembuatan Di ransomware LockBit.

“Insiden Pusat Data ini diakibatkan Di Branchiper ransomware, yakni Pembuatan terbaru Di ransomware. Analisis ini kami dapat berdasarkan sample forensik BSSN,” kata Hisna Di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Hisna menyebut, informasi Yang Berhubungan Di ransomware ini penting disampaikan agar tahu bagaimana cara mengatasinya.

Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari

Pakar Perlindungan siber Alfons Tanujaya mengatakan, ransomware adalah jenis malware yang mengenkripsi file atau sistem korban, Supaya tidak dapat diakses tanpa Kunci dekripsi khusus.

Striker Setelahnya Itu Berencana meminta tebusan. Khusus Tindak Kejahatan Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2, Striker meminta tebusan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar.

Hisna menyampaikan bahwa BSSN sudah berkoordinasi Di pihak kepolisian Sebagai Mengusut Tindak Kejahatan tersebut. Tetapi, pihaknya terkendala Produk Internasional bukti Sebab serangannya mengenskripsi data.

“Situasi Produk Internasional bukti itu terenskripsi, Sebab serangannya mengenskripsi data. Karena Itu ini juga menjadi pekerjaan kita Sebagai diselesaikan,” ungkapnya.

Kendati begitu, Hisna menyampaikan bahwa gangguan tersebut perlahan sudah berhasil diatasi. Supaya pelayanan Di Mobilitas Penduduk Internasional sudah bisa berjalan normal mengenai izin tinggal dan lainnya.

“Upaya yang dilakukan pemerintah, berdasarkan laporan pagi ini (Senin, 24 Juni 2024), layanan Mobilitas Penduduk Internasional sudah beroperasi Di normal,” tuturnya.

Upaya Penyembuhan Pusat Data Nasional ini terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga Yang Berhubungan Di, Telkom dan mitra penyelenggara lainnya. Atas kejadian ini, BSSN dan Kominfo meminta maaf kepada seuruh masyarakatyangterdampak.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari