Dipecat Di Ketua Lembaga Negara, Hasyim Asy’ari Minta Maaf Hingga Jurnalis

loading…

Ketua Lembaga Negara, Hasyim Asyari, memohon maaf kepada para jurnalis. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri

JAKARTA Ketua Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) , Hasyim Asy’ari, memohon maaf kepada para jurnalis. Hal ini bila ada tindakan yang kurang berkenan usai dijatuhi Pembatasan pemberhentian tetap sebagai anggota Lembaga Negara Didalam Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nasional (DKPP), Rabu (3/7/2024).

“Kepada teman-teman jurnalis yang Pada ini berinteraksi berhubungan Didalam saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim Asy’ari Di jumpa pers Hingga Kantor Lembaga Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Di kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah jatuhkan sankai pemberhentian. Pasalnya, kata Hasyim, Pembatasan itu telah membebaskannya Di tugas penyelenggara Pemilihan Umum Nasional.

“Di kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya Di tugas-tugas berat sebagai anggota Lembaga Negara yang Mengadakan Pemilihan Umum Nasional,” tandasnya.

Sebelumnya, DKPP memutuskan Untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua Menahan Anggota Lembaga Negara.

Hal ini menjadi putusan DKPP Di sidang putusan Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.

“Dua, Memberi Pembatasan pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Hingga Ruang Pertemuan Utama DKPP.

Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Pemimpin Negara RI Untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipecat Di Ketua Lembaga Negara, Hasyim Asy’ari Minta Maaf Hingga Jurnalis