Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!


Jakarta

Sebuah perusahaan yang terkenal Di jasa pesan antar makanannya Merasakan masalah. Pihaknya gagal mengantarkan pesanan pelanggan. Mereka pun diminta bayar denda Rp 11 juta.

Banyak kejadian Ke luar ekspektasi ketika pelanggan memesan makan secara online. Sekalipun memesannya Melewati Inisiatif atau perusahaan terpercaya, tetapi belum tentu menjanjikan.

Seringkali muncul masalah-masalah yang mampu membuat pelanggan akhirnya rugi. Misalnya, Kesalahan Individu Ke pesanan pelanggan atau Malahan pelanggan tidak Merasakan pesanan makannya sama sekali, seperti yang belum lama ini terjadi Ke seorang pelanggan Ke India.


Pelanggan wanita Untuk Dharwad mengaku tidak Merasakan pesanan makannya yang telah ia pesan Melewati Inisiatif Zomato.

Melansir ndtv.com (14/07/2024), wanita itu memesan momo atau semacam pangsit Di isian Melewati Inisiatif tersebut Ke 31 Agustus 2023. Ia juga telah membayar keseluruhan biaya pesanan sebesar ₹133,25 atau Disekitar Rp 25.000

Pelanggan sempat pesan momo tetapi tidak pernah ia terima. Foto: iStock

Setelahnya 15 menit memesan, dia Merasakan pesan informasi yang Mengungkapkan bahwa pesanannya telah terkirim. Kendati begitu, pelanggan ini tidak menemukan ada sopir pengantar Konsumsi yang datang Di rumahnya. Ia juga sampai Di ini tidak Merasakan pesanan makannya itu.

Di menanyakan status pesanannya, restoran Membeberkan sopir pengantar Konsumsi telah Memutuskan pesanan momonya. Tetapi, ketika mencoba bertanya kepada Zomato langsung, ia justru tidak Merasakan respon apapun.

Wanita bernama Sheetal lantas Membeberkan keluh kesahnya kepada Zomato. Ia telah mengirim laporan Melewati email Ke hari yang sama dan Merasakan respon yang memintanya menunggu Di 72 jam berikutnya.

Menurut laporan, Sheetal telah Melakukanupaya semaksimal Mungkin Saja Untuk menghubungi Zomato Melewati email, tetapi tidak berhasil. Ke 13 September 2023, Sheetal akhirnya Mengeluarkan surat perintah hukum kepada Inisiatif pengiriman Konsumsi itu.

Kendati seorang penasihat hukum Zomato hadir Ke Lembaga Proses Hukum, mereka membantah semua tuduhan dan menyebut Keinginan yang dilakukan pelanggan ini tidak benar.

Tetapi, Lembaga Proses Hukum konsumen menyoroti Pada dimana Zomato meminta waktu 72 jam Untuk Menyambut Baik pernyataan tersebut tetapi mereka gagal melakukannya.

Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!Akibat masalah ini, perusahaan Zomato pun akhirnya terkena denda, Foto: iStock

Setelahnya menunggu hampir satu tahun, Sheetal akhirnya Merasakan kompensasi Untuk Zomato sebesar biaya Konsumsi yang telah ia bayar Sebelumnya, yaitu ₹133,25.

Tetapi, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik Ke Dharwad Mengungkapkan Inisiatif pengiriman Konsumsi ini telah memberi layanan yang buruk kepada pelanggan wanita itu. Menyebabkan dirinya menjadi stress dan menderita Kesejaganan mental.

Karenanya, Ri Komisi, Eshappa K Bhute akhirnya Mengeluarkan surat keputusan. Mengungkapkan bahwa Di Mengkaji aspek-aspek ini, perusahaan Zomato Disorot pantas membayar denda ₹50.000 (Rp 9,6 juta) sebagai kompensasi atas ketidaknyamanan dan penderitaan mental yang dialami penggugat.

Komisi tersebut juga meminta Zomato membayar biaya litigasi sebesar ₹10.000 (Rp 1,9 juta). Supaya, biaya yang perlu dibayar Zomato atas Perkara Hukum Hukum ini mencakup ₹60.000 (Rp 11,6 juta).

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!