loading…
Penasihat Khusus Kepala Negara Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejaganan Buruh, Said Iqbal menyebut keputusan pemerintah menurunkan harga gas industri menjadi USD13 per MMBTU menurunkan ancaman Pengurangan Tenaga Kerja. Foto/Dok
Said mengatakan, penurunan harga gas merupakan hasil pembahasan Di Satuan Tugas (Satgas) Pengurangan Tenaga Kerja yang dipimpin Pejabat Tingginegara Sekretaris Negeri bersama Wakil Ketua Lembaga Legis Latif Sufmi Dasco Ahmad. Usulan Di pelaku usaha semula meminta harga gas diturunkan Di Disekitar USD23 per MMBTU menjadi USD15 per MMBtu.
“Yang diminta Bersama dunia usaha sebenarnya Di 23 US Dollar per MMBTU turun menjadi USD15 Dollar. Ternyata Kepala Negara menurunkan lagi menjadi 13 US Dollar per MMBTU,” ujar Said Di ditemui Di Wisma Danantara, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, laporan yang diterima Satgas Pengurangan Tenaga Kerja Menunjukkan perusahaan-perusahaan Di sektor granit dan keramik mulai memperoleh ruang Sebagai memperbaiki struktur biaya Setelahnya harga gas diturunkan. Kebugaran tersebut membuat perusahaan memilih menahan Ide Pengurangan Tenaga Kerja.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga Gas Industri Turun Bersama Sebab Itu USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman Pengurangan Tenaga Kerja Mereda











