Hasto Kristiyanto Gugat Penyitaan Literatur PDIP, KPK Yakin Penyidiknya Profesional

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan Bagi siapa pun pihak yang merasa dirugikan Bagi melapor Hingga jalur-jalur resmi. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto Melewati kuasa hukumnya melayangkan gugatan Pada Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut Yang Berhubungan Bersama Literatur catatan dan HP Di memeriksa Hasto sebagai saksi Peristiwa Pidana Hukum Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan Bagi siapa pun pihak yang merasa dirugikan Bagi melapor Hingga jalur-jalur resmi. Tetapi, ia meyakini penyidik bekerja Bersama profesional termasuk penyitaan yang dimaksud.

“Kami meyakini penyidik kami profesional Di bertugas. Tetapi kami juga terbuka Bagi koreksi dan mempersilakan bila ada keluhan/gugatan Di pihak-pihak yang merasa tindakan Penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan Bagi menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada,” ujar Tessa Di dihubungi wartawan, Senin (1/7/2024).

Kubu Hasto mengklaim Literatur dan HP tersebut tidak ada kaitannya Bersama Individu Terduga sekaligus buronan Peristiwa Pidana Hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW), Harun Masiku. Yang Berhubungan Bersama hal tersebut, Tessa meminta pihak Yang Berhubungan Bersama sabar menunggu proses penyidikan.

“Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Memiliki kewenangan Bagi menyita dokumen atau Produk bukti elektronik yang diduga Memiliki petunjuk seputar Peristiwa Pidana yang Di ditangani, Dari Sebab Itu kita tunggu saja prosesnya,” tegasnya.

Diberitakan Sebelumnya, Regu Pengacara Sekjen PDIP Hasto Krisyanto mendatangi Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (1/7/2024). Mereka mendaftarkan gugatan perdata Yang Berhubungan Bersama perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan penyidik KPK lantaran telah merampas Literatur catatan dan HP Di memeriksa Hasto sebagai saksi Peristiwa Pidana Hukum Harun Masiku.

“Ini gugatan perbuatan melawan hukum, Ke mana Ke Di petitum kami, kami meminta agar Literatur milik partai ataupun handphone yang dirampas itu tak ada kaitannya Bersama Harun Masiku,” ujar Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, gugatan tersebut dilayangkan berdasarkan aspirasi Di bawah yang melihat perbuatan penyidik KPK sudah semena-mena. Dia mengatakan PDIP pun masih percaya kepada hukum Indonesia, Supaya mengajukan gugatan Untuk Merasakan keadilan.

“Literatur partai yang dirampas itu Yang Berhubungan Bersama Bersama strategi politik Di PDI Perjuangan, Bersama pemenangan Pemilihan Kepal Adaerah yang Akansegera datang dan juga Yang Berhubungan Bersama Bersama muruah partai, kedaulatan partai, Ke mana kami keberatan ketika Literatur tersebut ikut diambil,” tuturnya.

Ronny mempertanyakan alasan Literatur itu disita. Dia menegaskan Literatur tersebut tidak Yang Berhubungan Bersama Bersama Harun Masiku. Gugatan tersebut nantinya bakal diikuti Dari kader PDIP Ke seluruh Indonesia.

“Nanti ada gugatan-gugatan secara personal kader yang keberatan Sebab Literatur tersebut disita. Kami percaya penegakan hukum harus berjalan sesuai koridor, janganlah penegakan hukum ini digunakan sebagai alat kekuasaan,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hasto Kristiyanto Gugat Penyitaan Literatur PDIP, KPK Yakin Penyidiknya Profesional